Lompat ke isi utama
Berita
SYARAT FORMIL DAN MATRERIL ADALAH SAYARAT MUTLAK LAPORAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILIHAN
humas
Bangli, Badan Pengawas pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, SH menyebutkan syarat formil dan matreril merupakan sayarat mutlak laporan dugaan pelanggaran pemilihan ditindak lanjuti oleh pengawas pemilu.
SAKA ADHYASTA PEMILU DI KABUPATEN BANGLI RESMI DILANTIK
humas
Bangli, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Tingkat Kabupaten Bangli, masa bakti 2020-2025 resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan di Hotel Segara Kintamani, Jumat (2/10/2020).
PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENGAWAS TPS PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020
humas
Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan  untuk mendaftarkan diri sebagai calon pengawas TPS. Pengumuman dapat diunduh pada link dibawah :
UJI PUBLIK DPS, BAWASLU BANGLI BERI SEJUMLAH SARAN PERBAIKAN
humas
Bangli, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bangli memberikan sejumlah saran perbaikan tehadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bangli pada 9 September lalu.
PEMILIH BERUMUR 17 TAHUN MENJADI PERHATIAN PENTING
humas
Bangli, Badan Pengawas Pemilihan umum - Pemilih yang berusia 17 tahun sampai tanggal 9 Desember 2020 menjadi perhatian Penting Bawaslu. Dimana Pemilih yang berusia 17 tahun sampai pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember tetap akan didata sebagai pemilih pemula.