Wirka Dorong Percepatan Tindak Lanjut Pelanggaran Netralitas ASN di Bangli
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka mendorong percepatan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) tindak lanjut rekomendasi atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli pada Senin (1/12).
Dalam arahannya, Wirka menyoroti masih adanya beberapa surat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang belum memperoleh tindak lanjut dari instansi terkait. Ia meminta agar Bawaslu Bangli meningkatkan koordinasi melalui pendekatan komunikasi yang lebih soft dan terukur.
“Gunakan metode pelaporan yang lebih soft, baik melalui surat ataupun audiensi. Langkah ini diperlukan agar komunikasi lebih efektif, sekaligus menghindari cibiran masyarakat bahwa tidak ada tindak lanjut terhadap informasi yang masuk,” jelasnya.
Wirka juga menegaskan pentingnya langkah audiensi ke instansi terkait seperti BKN atau BKD untuk mempercepat penanganan dan pendalaman dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Audiensi ke BKN atau BKD bisa menjadi opsi strategis. Selain memperkuat koordinasi, kita juga mendapatkan kejelasan data dan memastikan setiap rekomendasi pengawasan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” tambahnya.
Menurut Wirka, Bawaslu memiliki data penting sebagai dasar pencegahan untuk pemilu mendatang. Setiap produk dan informasi pengawasan perlu dikawal secara serius agar menjadi rujukan valid dalam penegakan aturan.
Dalam monev tersebut, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana, turut memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran tidak hanya bertugas menangani dugaan pelanggaran, tetapi juga mengawal tindak lanjut agar tidak berhenti tanpa kejelasan.
“Salah satu fungsi Divisi Penanganan Pelanggaran itu bukan hanya menangani pelanggaran, tetapi juga mengawal tindak lanjut dari hal tersebut. Terus koordinasikan dengan instansi terkait untuk mengetahui progres dari surat yang kita keluarkan, agar tidak hanya didiamkan saja. Mengawal tindak lanjut itu merupakan kerja nyata dari Divisi Penanganan Pelanggaran,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, menyambut baik arahan tersebut dan memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu Provinsi Bali.
“Kami akan menindaklanjuti arahan dari Bawaslu Provinsi Bali dan menelusuri perkembangan rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kami juga akan berkoordinasi lebih intensif dengan BKD maupun BKN agar setiap rekomendasi memperoleh kejelasan tindak lanjut,” ujar Purna.
Dengan penguatan koordinasi dan pengawalan yang lebih intensif, Bawaslu Bangli berharap penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi publik.