Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli – Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih akan dimulai serentak pada Tanggal 24 Juni 2024, sebagai Pengawas Pemilu kita harus memastikan Pantarlih bekerja secara profesional dan independen sesuai dengan prosedur Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang
Bangli, Bawaslu Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli telah menyampaikan Surat Imbauan atau Cegah Dini kepada KPU Kabupaten Bangli untuk memastikan pembentukan Petugas Pemutakhiran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang beraku, hal it
Bangli, Bawaslu Bangli – Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariani dihadapan Bawaslu Kabupaten Bangli, Ketua KPU Kabupaten Bangli, dan Panwascam se-Kabupaten Bangli mengingatkan agar seluruh Penyelenggara Pemilu Mewaspadai Jok
Bangli, Bawaslu Bangli-Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menghadiri Rapat Koordinasi Kejar KTP-el dan Pemutakhiran Data Pemilih , Penggunaan Aplikasi Sidalih, dan E-Coklit yang digelar oleh KPU Kabupaten Bangli, Rabu (12/6).