Bawaslu Kabupaten Bagli mengajak warga Desa Selat untuk dapat berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan seerentak Tahun 2024 mendatang. Untuk itu, warga pun diminta dapat ikut mengawasi, mencegah pelanggaran, dan melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran.
Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang digelar oleh KPU Bangli, Rabu (29/9/2021).Â
Sebagai tindak lanjut Program Gema Siwa Puja (Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada) yang telah dijalin di tingkat Provinsi beberapa pekan lalu, saat ini Bawaslu Kabupaten Bangli telah mulai mempersiapkan  Program Gema Siwa Puja di Kabupaten Bangli.
Selaras dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi yang optimal kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Bangli sebagai badan publik berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi Pengawasan Pemilu di Kabupaten Bangli.