Bawaslu Bangli Matangkan P2P, Perkuat Peran Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Bawaslu Kabupaten Bangli menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) pada Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya proses demokrasi, khususnya dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Rapat persiapan ini difokuskan pada pemantapan konsep, teknis pelaksanaan, serta strategi pelibatan masyarakat secara aktif dalam pengawasan partisipatif. Melalui program P2P, Bawaslu berupaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada publik mengenai pentingnya peran bersama dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, memaparkan secara rinci konsep pelaksanaan kegiatan P2P. Ia menjelaskan bahwa sasaran peserta kegiatan ini mencakup berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemilih pemula, tokoh masyarakat, hingga komunitas strategis yang memiliki pengaruh di lingkungannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa metode penyampaian materi akan dikemas secara interaktif dan partisipatif, seperti melalui diskusi kelompok, simulasi pengawasan, serta studi kasus yang relevan dengan dinamika kepemiluan. Hal ini bertujuan agar peserta tidak hanya memahami secara teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam praktik pengawasan di lapangan.
Terkait teknis pelaksanaan, Putu Gede Pertama Pujawan menekankan pentingnya pendekatan yang adaptif dan kontekstual, dengan menyesuaikan kondisi serta karakteristik wilayah. Kegiatan P2P direncanakan akan dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat, sehingga mampu menjangkau lebih luas dan memberikan dampak yang nyata dalam meningkatkan kesadaran serta partisipasi publik.
Bawaslu Bangli menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya pendidikan pengawasan partisipatif, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.
Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang transparan, berintegritas, dan berkeadilan.