Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 akan digelar secara serentak. Hal itu tentunya akan membuat tugas Bawaslu semakin berat, tidak terkecuali dalam menangani proses penyelesaian sengketa.
Sebagai wujud nyata implementasi Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Waterboom Sidembunut. Bangli, Kamis (10/6/2021).
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia mengungkapkan, humas Bawaslu berbeda dengan lembaga Pers. Kalau humas Bawaslu ataupun humas pemerintah lebih tentang bagaimana mencitrakan lembaga itu. “Jadi lebih kepada membagun citra baik lembaga.
Dengan keterbatasan kuota dari SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) Tahun 2021 akhirnya mengharuskan hanya sebagian pendaftar saja yang bisa terpilih untuk mengikuti kegiatan SKPP ini.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha mengatakan, penataan BMN (Barang Milik Negara) di Bawaslu harus ditata sejak awal untuk membuat tata Kelola BMN (Barang Milik Negara) ini menjadi tertib.