Bawaslu Provinsi Bali terus mengupayakan pembangunan Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk meraih hal itu Bawaslu pun harus memenuhi sejumah indikator.
Bawaslu ingin memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama saat pelaksanaan Pemilu. Untuk itu mereka yang berkebutuhan khusus harus mendapat fasilitas khusus juga, terutama saat pemungutan suara.Â
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia mengungkap sedikitnya ada enam potensi masalah yang perlu diantisipasi selama proses pendaftaran Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024, khususnya beberapa pasal yang ada pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan fenomena netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pembahasan yang selalu eksis dalam setiap Pemilu atau Pemilihan. Kata dia pelanggaran ASN ini kerap terjadi saat tahapan kampanye hingga pemungutan suara.