Lompat ke isi utama

Berita

“Kawal Hak Pilih” Bawaslu, Disdukcapil, dan KPU Bangli Jemput Bola untuk Perekaman KTP Elektronik

“Kawal Hak Pilih” Bawaslu, Disdukcapil, dan KPU Bangli Jemput Bola untuk Perekaman KTP Elektronik

#Sahabatbawaslu, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli bersama Bawaslu Kabupaten Bangli dan KPU Kabupaten Bangli berkolaborasi jemput bola untuk melakukan perekaman KTP Elektronik ke rumah warga Penyandang Disabilitas di wilayah Kecamatan Susut dan Kecamatan Bangli, Rabu (08/03/2023).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangli A.A Bintang Ari Sutari mengatakan, jelang penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan dengan melakukan jemput bola untuk perekaman KTP-el bagi warga bangli yang sudah memiliki hak pilih namun belum melakukan perekmanan KTP-el.

“Hari ini secara khusus kami bersama KPU dan Bawaslu Bangli berkolaborasi melaksanakan jemput bola kepada warga penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP-el di Desa Pengiangan Kecamatan Susut, dan Desa Bununtin Kecamatan Bangli, sistem jemput bola ini dilakukan guna memudahkan dan membantu warga berkebutuhan khusus dalam mengurus dokumen identitas pribadinya dalam bentuk KTP-el, karena dengan memiliki KTP-el akan dapat menunjang kehidupan warga penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan yang telah disediakan oleh pemerintah seperti pelayanan Pendidikan, Kesehatan dan Lainnya” ungkap A.A Bintang Ari Sutari di sela-sela melakukan perekaman.

Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta mengatakan, Bawaslu Bangli melalui Kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” akan terus berupaya untuk memastikan warga masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu/Pemilihan serentak 2024