Bawaslu Bangli Rapatkan Barisan untuk Kawal Hak Pilih
|
#Semetonbawaslu, Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Bawaslu Bangli melaksanakan “Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih” bersama Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli, Senin (27/2/2023).
“Sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023, hari ini Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih dilakukan serentak di indonesia, yang bertujuan sebagai langkah pencegahan terhadap dugaan pelanggaran pada Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024” ungkap mudana saat memberikan amanat apel.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesain Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangli itu juga menyampaikan beberapa point penting dalam pengawasan Kawal Hak Pilih.
“Pertama, Selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.
Kedua, Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih
Ketiga, Secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
Keempat, Mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih, dan Kelima, Bentuk kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing masing” tutup mudana