Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Awasi Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD Secara Meleka

Bawaslu Bangli Awasi Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD Secara Meleka

#Semetonbawaslu, Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.

Pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD ini dilakukan untuk memastikan KPU Kabupaten Bangli dan jajarannya melakukan verifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Di Kabupaten Bangli jumlah bakal calon yang dilakukan verifikasi faktual sejumlah 17 bakal calon dengan jumlah 1.590 sampel”. kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Nengah Mudana Atmaja di sela sela melakukan pengawasan, Minggu (19/02/2023).

“Dalam Proses ini Bawaslu Kabupaten Bangli menurunkan 6 Tim Pengawas untuk mengimbangi Tim Verifikator KPU yang juga terdiri dari 6 Tim” sambung Mudana.

Di jelaskan Mudana proses tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD semestinya sesuai jadwal dilakukan mulai tanggal 6 Februari 2023, namun KPU Kabupaten Bangli mulai bisa melakukan verifikasi faktual mulai tanggal 12 Februari 2023, hal itu disebabkan karena terdapat gangguan server pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU.

“Dan sampai dengan hari ini, tim Bawaslu Kabupaten Bangli selalu berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual secara melekat dilapangan, kita ingin memastikan keabsahan data pendukung bakal calon DPD, dan unsur-unsur yang dilarang untuk menjadi pendukung bakal calon DPD” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu.