Pujawan Dorong Percepatan E-KTP dan IKD Demi Validitas Data Pemilih
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Upaya memperkuat validitas data pemilih jelang Pemilu 2029 terus didorong sejak dini. Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menekankan pentingnya percepatan perekaman KTP elektronik (e-KTP) dan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah strategis meminimalisir potensi sengketa pemilu berbasis data kependudukan, saat menghadiri Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangli, Rabu (22/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pujawan mengusulkan agar BPJS turut dilibatkan dalam forum-forum konsultasi publik terkait kependudukan. Usulan ini didasari pengalaman Bawaslu pada tahun 2025 saat melakukan uji petik data pemilih berkelanjutan, di mana ditemukan kasus warga yang masih hidup namun tercatat telah meninggal dunia dan memiliki akta kematian. Kondisi ini sempat memunculkan kesalahpahaman, seolah-olah kesalahan berasal dari penyelenggara pemilu.
“Hal seperti ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi data antar lembaga, agar tidak terjadi kekeliruan yang berdampak pada kepercayaan publik,” ujar Pujawan.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan kependudukan di Kabupaten Bangli masih tergolong klasik, meskipun telah mengalami perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian, yang berdampak langsung pada validitas data kependudukan.
“Selain KTP, persoalan kependudukan kita masih klasik. Kesadaran masyarakat dalam pengurusan akta kematian masih perlu ditingkatkan. Karena itu, pemerintah daerah dan pemerintah desa perlu menerapkan pola hybrid dan jemput bola agar pelayanan bisa lebih efektif,” jelasnya.
Menurutnya, perbedaan tingkat kesadaran ini terlihat cukup nyata antara wilayah perkotaan atau kelurahan dengan wilayah lainnya, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih adaptif dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Pujawan juga mengingatkan bahwa dinamika menuju Pemilu 2029 mulai terasa sejak sekarang. Oleh karena itu, diperlukan pola kerja yang solid serta sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pengelolaan data kependudukan. Ia menilai, ketidaksinkronan data antara tingkat desa dan pemerintah daerah berpotensi menjadi sumber gugatan dalam proses pemilu.
Selain mendorong perbaikan sistem data, Bawaslu Kabupaten Bangli juga akan memperkuat pengawasan partisipatif dengan menyasar kalangan pelajar melalui sosialisasi di sekolah-sekolah. Pujawan menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memfasilitasi perekaman e-KTP bagi siswa yang telah memenuhi syarat namun belum melakukan perekaman.
“Jika dalam kegiatan sosialisasi kami menemukan siswa yang belum melakukan perekaman e-KTP, kami harap Disdukcapil dapat turun langsung ke sekolah untuk memberikan pelayanan perekaman,” tambahnya.
Melalui percepatan perekaman e-KTP dan penerapan IKD yang terintegrasi, diharapkan kualitas data kependudukan semakin akurat dan mampu mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, transparan, serta minim sengketa di masa mendatang.