Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bangli Cek Langsung Data Pemilih di Desa Selat

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bangli Cek Langsung Data Pemilih di Desa Selat

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bangli Cek Langsung Data Pemilih di Desa Selat

Bangli, Bawaslu Bangli — Upaya menjaga akurasi data pemilih terus diperkuat Bawaslu Kabupaten Bangli meski tahapan pemilu belum berlangsung. Rabu (6/5/2026), jajaran Bawaslu Bangli turun langsung ke Desa Selat, Kecamatan Susut, untuk melakukan konsolidasi demokrasi sekaligus uji petik data pemilih berkelanjutan yang masih ditemukan bermasalah di lapangan.

Kegiatan diawali dengan dialog bersama perangkat desa setempat. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa daftar pemilih menjadi salah satu instrumen paling penting dalam penyelenggaraan pemilu. Meski saat ini berada pada masa non-tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Koordinator Divisi Hubungan Antar Lembaga, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menegaskan bahwa proses pembaruan data harus dilakukan secara cermat, baik terhadap penduduk yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Proses pembaruan data harus dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan administrasi kependudukan yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih ke depan,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim Bawaslu Bangli juga melakukan kunjungan langsung ke rumah warga I Wayan Suryawan di lingkungan Selat untuk melakukan uji petik terhadap data hasil penetapan PDPB KPU Bangli Triwulan I bulan April lalu.

Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan adanya warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif dalam data PDPB. Berdasarkan hasil pencocokan melalui aplikasi cek NIK, status warga tersebut masih terdata sebagai “hidup”.

Tim Bawaslu kemudian melakukan verifikasi langsung kepada pihak keluarga. Hasil konfirmasi membenarkan bahwa warga dimaksud telah meninggal dunia dan keluarga juga telah mengantongi akta kematian. Temuan tersebut menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti melalui perbaikan data kependudukan dan data pemilih.

Pujawan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memperbarui data kependudukan agar potensi kesalahan data dapat diminimalisasi.

“Untuk menghindari potensi pelanggaran maupun ketidaksesuaian data, masyarakat perlu segera melaporkan setiap perubahan status kependudukan, termasuk kematian, agar data pemilih dapat diperbarui secara tepat,” tegasnya.

Momen menarik juga terjadi saat jajaran Bawaslu Bangli berbincang dengan seorang lansia berusia 95 tahun di lokasi kegiatan. Meski usianya sudah lanjut, lansia tersebut mengaku tetap datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada serentak sebelumnya.

Semangat lansia tersebut menjadi gambaran tingginya kesadaran demokrasi masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga akurasi data pemilih agar setiap warga negara dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik pada pemilu mendatang.