Bawaslu Perkuat Pendidikan Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu Bangli Ikuti Persiapan P2P 2026, Perkuat Kolaborasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
Jembrana, Bawaslu Bangli — Bawaslu Kabupaten Bangli mengikuti Rapat Persiapan Penyelenggaraan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Bali pada Selasa (5/5/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana, sebagai langkah memperkuat kolaborasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, hadir bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bali untuk menyamakan persepsi sekaligus mematangkan konsep pelaksanaan program P2P di tingkat daerah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani, menjelaskan bahwa program P2P bertujuan membentuk pusat pendidikan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan pemilu partisipatif yang berkesinambungan, sehingga masyarakat semakin aktif dan sadar akan pentingnya pengawasan pemilu,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan pusat pendidikan tersebut diharapkan mampu menjadi wadah pembelajaran bagi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan publik dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dengan adanya persiapan ini, Bawaslu Provinsi Bali optimistis pelaksanaan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan pemilu.