Muliarta: Tugas Nonanggaran Tetap Wajib Dilaksanakan dengan Tanggung Jawab
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menegaskan bahwa seluruh tugas pengawasan, termasuk yang bersifat nonanggaran, tetap wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi hari ini, Senin (26/1/2026), di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan seluruh staf sekretariat.
Dalam arahannya, Muliarta menekankan agar seluruh jajaran melaksanakan setiap tugas dengan komitmen dan kedisiplinan, karena tanggung jawab kelembagaan tidak bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Laksanakan tugas dengan tanggung jawab meskipun bersifat nonanggaran, karena itu tetap menjadi kewajiban kita bersama,” tegas Muliarta.
Ia juga menyampaikan bahwa banyak Surat Edaran (SE) dari Bawaslu RI yang telah diterbitkan dan harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran di daerah secara serius dan terukur.
Selain itu, Muliarta mengajak seluruh jajaran untuk tetap menjaga semangat dan disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, guna memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan apel pagi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Bangli dalam membangun budaya kerja yang solid, berintegritas, dan profesional, sekaligus memperkuat semangat kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bangli.