Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Tuan Rumah Program Jala Bali, Wujud Tanggung Jawab Moral Menjaga Alam

Bawaslu Bangli Tuan Rumah Program Jala Bali, Wujud Tanggung Jawab Moral Menjaga Alam

Bawaslu Bangli Tuan Rumah Program Jala Bali, Wujud Tanggung Jawab Moral Menjaga Alam

Di tengah sejuknya kawasan Pura Pasar Agung, Batur, Kintamani, Rabu (24/6/2027), Bawaslu Kabupaten Bangli menjadi pusat pelaksanaan Program Jala Bali (Jaga Alam Lingkungan Bali) yang digagas Bawaslu Provinsi Bali, dengan melibatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali sebagai wujud komitmen moral tidak hanya dalam pengawasan demokrasi, tetapi juga menjaga harmoni antara manusia dan alam sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Program Jala Bali diwujudkan melalui berbagai aksi pelestarian lingkungan, seperti penanaman pohon dan penebaran bibit ikan, sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga alam.

Dalam arahannya, Anggota I Nyoman Gede Putra Wiratma menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu tidak hanya menjalankan tugas pengawasan demokrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga alam dan lingkungan di sekitar.

“Hari ini kita berada di sini untuk menegaskan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga alam dan lingkungan di sekitar kita. Bawaslu ingin melakukan kegiatan yang berdampak langsung kepada alam, sebab alam yang kita jaga dan lestarikan akan menjadi warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan Jala Bali yang diwujudkan dalam aksi penanaman pohon dan penebaran bibit ikan, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan ekosistem alam di Bali.

“Melalui kegiatan jaga alam dan lingkungan, baik dari penanaman pohon hingga penebaran bibit ikan, kita berharap dapat menjaga ekosistem alam kita. Saya berharap aksi hari ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menjadi pemantik kesadaran untuk semakin peduli terhadap lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Jala Bali di Kabupaten Bangli merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga penyelenggara pemilu.

Melalui Program Jala Bali, Bawaslu Bali menunjukkan bahwa semangat pengawasan tidak hanya diwujudkan dalam menjaga kualitas demokrasi, tetapi juga melalui kepedulian terhadap lingkungan hidup. Diharapkan, kegiatan ini mampu menumbuhkan budaya peduli lingkungan yang terus berlanjut di lingkungan Bawaslu maupun masyarakat luas.