Bawaslu Bangli Perkuat Penanganan Pelanggaran untuk Jaga Integritas Demokrasi
|
Denpasar, Bawaslu Bangli — Bawaslu Kabupaten Bangli terus memperkuat kapasitas penanganan pelanggaran sebagai upaya menjaga integritas demokrasi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Penanganan Pelanggaran dan Pemetaan Isu-Isu Demokrasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (28/4).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna dan Putu Gede Pertama Pujawan, sebagai komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat penegakan hukum pemilu yang profesional dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa pemilih merupakan objek pengawasan yang sangat strategis. Berbagai persoalan, mulai dari akurasi daftar pemilih, potensi manipulasi data, hingga penyalahgunaan hak pilih, menjadi fokus penting dalam menjaga integritas demokrasi.
Selain itu, Wirka juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap KUHAP baru, khususnya terkait perluasan alat bukti, termasuk bukti elektronik dan rekaman digital. Menurutnya, perkembangan ini menjadi modal penting bagi pengawas pemilu dalam menangani dugaan pelanggaran yang semakin kompleks di era digital.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bangli semakin memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menangani pelanggaran serta merespons berbagai isu demokrasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.