Lompat ke isi utama

Berita

USAI DILANTIK, 12 ANGGOTA PANWASCAM SE-KABUPATEN BANGLI JALANI BIMBINGAN TEKNIS

USAI DILANTIK, 12 ANGGOTA PANWASCAM SE-KABUPATEN BANGLI JALANI BIMBINGAN TEKNIS

#SemetonBwaslu, Untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada seluruh jajaran Pengawas Kecamatan agar memiliki pemahaman, pengetahuan dan kecakapan terhadap tugas dan wewenang sebagai Pengawas khusunya ditingkat kecamatan, Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Panwascam se-Kabupaten Bangli di Hotel Segara & Restoran Kedisan Kintamani, Bangli, Senin (23/12/2019).

Bimbingan Teknis kepada 12 Anggota Panwascam se-Kabupaten Bangli tersebut dilaksanakan usai seluruh jajaran Panwas Kecamatan se-Kabupaten Bangli jalani pelantikan.

Tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk menyatukan persepsi kepada seluruh anggota Panwas Kecamatan dan Keskretariatan Panwascam, sehingga dalam melaksanakan tugasnnya kedepan sesuai dan sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa materi diberikan oleh narasumber, salah satunya dari Anggota Bawaslu Provinsi Bali Kordiv PHL I Wayan Widyardana Putra SE, dijelaskan bahwa “dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilihan agar mempunyai prinsip jujur, mandiri, adil dan akuntabel.

Menurutnya, semua itu merupakan dasar untuk membentuk fondasi dalam suatu lembaga. Sebagai  suatu lembaga, Bawaslu mempunyai jalan yang sangat panjang, begitu banyak perubahan yang bisa kita lihat, seperti halnya dengan Panwaslu Kabupaten/Kota menjadi Permanen yaitu menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota.

Katanya ada beberapa langkah yang perlu diambil kedepan didalam menyongsong pilkada 2020, yakni melakukan koordinasi secara intensif dengan stakeholders terakait, meningkatkan pengawasan partisipatif, mengedepankan langkah-langkah pencegahan tapa mengabaikan penindakan, menyusun kembali IKP Pilkada tahun 2020, melakukan pemetaan TPS rawan dan melaksanakan sosialisasi pengawasan.

Ia menegaskan bahwa Hal-hal tersebut harus di intensifkan khusunya oleh pengawas kecamatan, karena fakta-fakta dilapangan sangat menunjang ketika terjadi suatu pelanggaran.”