Uji Petik PDPB di Taman Bali, Bawaslu Bangli Temukan Data Pemilih Belum Mutakhir
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Sejumlah data pemilih yang belum mutakhir masih ditemukan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kabupaten Bangli. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan usai melakukan pengawasan uji petik PDPB di Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli, Kamis (05/03/2026).
Pujawan mengatakan, dari hasil pengawasan di lapangan masih ditemukan warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data pemilih. Selain itu, terdapat pula pensiunan Polri serta warga yang telah beralih status dari sipil menjadi anggota Polri yang belum memperbarui status pekerjaannya dalam KTP elektronik.
“Dari hasil pengawasan kami masih menemukan warga yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam data PDPB. Selain itu ada juga pensiunan Polri serta warga yang telah menjadi anggota Polri tetapi status pekerjaannya pada KTP elektronik belum diperbarui,” ujar Pujawan.
Menurutnya, pengawasan uji petik ini dilakukan untuk memastikan setiap perubahan status pemilih dapat tercatat secara akurat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Validitas data pemilih menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih pada pemilu mendatang.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bangli difokuskan pada pencermatan pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih meninggal dunia, alih status sipil menjadi anggota Polri, serta pensiunan Polri.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangli akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangli agar data pemilih dapat segera diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi sebenarnya.
“Hasil pengawasan ini akan kami sampaikan dalam bentuk saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangli agar dapat ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” tegas Pujawan.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih serta memastikan setiap proses administrasi kepemiluan berjalan secara akurat dan akuntabel.