Uji Petik PDPB 2025: Bawaslu Temukan Kisah Pemilih Disabilitas yang Belum Terlayani
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Dalam upaya menjaga keakuratan data pemilih sekaligus memastikan terpenuhinya hak konstitusional seluruh warga negara, Bawaslu Provinsi Bali bersama Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Banjar Sidawa Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli, pada Rabu (29/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani, yang bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli meninjau secara langsung proses pelaksanaan uji petik dan berdialog dengan masyarakat setempat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu tidak hanya memastikan keakuratan data, tetapi juga menemukan potret nyata tentang tantangan pemenuhan hak pilih bagi pemilih disabilitas.
Dalam proses pengawasan, Aryani menemukan dua pemilih disabilitas, Dewa Made Alit dan Ni Nyoman Ariasih, yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya tidak mendapatkan fasilitas memadai pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya, sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
“Kami sangat prihatin mendengar kisah mereka. Dewa Made Alit dan Ni Nyoman Ariasih memiliki semangat yang tinggi untuk berpartisipasi dalam pemilu, namun terkendala karena tidak adanya fasilitas yang mendukung,” ujar Aryani.
“Hal ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa demokrasi harus dapat diakses oleh setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Hak mereka sama dan wajib difasilitasi,” imbuhnya.
Selain itu, dari hasil uji petik juga ditemukan seorang pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data pemilih. Temuan tersebut menjadi catatan penting bagi Bawaslu untuk mendorong perbaikan dan pemutakhiran data oleh KPU agar daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
“Temuan seperti ini menunjukkan pentingnya uji petik sebagai instrumen pengawasan. Kita tidak hanya melihat data di atas kertas, tapi memastikan langsung kebenarannya di lapangan,” jelas Aryani.
“Ke depan, kami akan terus mendorong KPU agar lebih teliti dan cepat dalam memperbarui data, termasuk memastikan aksesibilitas bagi pemilih disabilitas dan validitas bagi seluruh pemilih,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini juga berfungsi sebagai evaluasi terhadap hasil pengawasan data pemilih yang telah dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa data pemilih di Bangli benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Melalui uji petik ini, Bawaslu dapat memberikan saran perbaikan kepada KPU Bangli agar data yang digunakan dalam penyusunan daftar pemilih nantinya semakin akurat,” ujarnya.
Bawaslu Bangli turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keakuratan data pemilih, dengan melapor ke Bawaslu apabila menemukan ketidaksesuaian data di lingkungan sekitarnya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan melapor jika ada data yang tidak sesuai, masyarakat turut menjaga hak pilih dan kualitas demokrasi kita,” tambah Pujawan.
Sebagai bentuk sinergi, Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Bangli berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif berbasis masyarakat agar setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan jaminan hak pilih yang setara dan berkeadilan.