Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bangli Paparkan Peran Penting Generasi Muda Awasi Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Bangli terus gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Kali ini Bawaslu Kabupaten Bangli kembali menyasar para kaula muda di wilayah Kabupaten Bangli untuk membangun kesadaran mereka terhadap pentingnya peran masyarakat untuk telibat aktif dalam setiap tahapan pemilu.
"Bawaslu Kabupaten Bangli menyasar siswa siswi SMA dan juga beberapa Seka Truna Truni yang ada di wilayah Kabupaten Bangli untuk menjadi peserta sosialisasi pengawasan partisipatif kali ini," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST dalam acara sosialisasi pengawasan Pemilu partisipati yang digelar Bawaslu Kabupaten Bangli di Hotel & Restoran Segara Kintamani, Jumat (29/10/2021).
Muliarta menyebutkan para generasi muda memiliki lebih banyak waktu dibandingkan dengan generasi yang relatif lebih tua untuk bisa menggetok tularkan jiwa pengawasan kepada masyarakat. Saat ini Bawaslu hadir dihadapan anak-anak muda untuk memberikan pemahaman seberapa pentingnya peran masyarakat dalam proses demokrasi.Â
"Kami harap para generasi muda ini nantinya selain bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu, juga bisa menggetok tularkan kepada lebih banyak masyarakat lagi. Bisa dimulai dari keluarga terdekat ataupun teman yang ada diwilayah mereka," tuturnya.
Di tempat yang sama Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra mengatakan, Bawaslu mempunyai tugas yang sangat luas namun juga diiringi dengan keterbatasan personil. Sehingga Bawaslu membutuhkan peran masyarakat dengan tujuan dapat menjangkau hingga ke seluruh plosok wilayah melalui pengawas partisipatif yang dibangun.Â
Menurut Widy, dalam setiap perhelatan politik harus ada partisipasi masyarakat. Partisipasi yang dimaksud bukan hanya sebatas datang ke TPS saja, namun masyarakat juga harus ikut aktif dalam mengawal setiap proses tahapan Pemilu.
Bawaslu ingin menyadarkan setiap insan di masyarakat, bawasanya Pemilu itu tidak eksklusif. Artinya Pemilu itu bukan hanya milik penyelenggara Pemilu atau peserta Pemilu saja, melainkan milik seluruh rakyat. Jadi masyarakat harus paham, mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh.
“Jangan sampai Ketika proses elektoral yang terjadi setiap lima tahun ini, hak masyarakat dimainkan oleh orang yang berkepentingan sesaat yang mengakibatkan proses pemilu terciderai,â€ucap Widy dihadapan seluruh peserta sosialisasi.
Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali itu menambahkan kehadiran Bawaslu saat ini sebenarnya untuk menanamkan kecintaan masyarakat terhadap proses Pemilu itu sendiri. Menurutnya ketika cinta kepemiluan sudah ada dalam setiap insan, maka kepedulian masyarakat akan muncul dan partisipasi mayarakat terhadap Pemilu akan semakin bertambah.
"Harus ditanamkan dalam diri. Ketika masyarakat tersadarkan, maka partisipasi akan meningkat, dan Pemilu yang luber jurdil akan terwujud,"pungkasnya