Lompat ke isi utama

Berita

Pujawan Tekankan Pentingnya Sebaran Data Pemilih Per Desa dalam PDPB 2025

Pujawan Tekankan Pentingnya Sebaran Data Pemilih Per Desa dalam PDPB 2025

Pujawan Tekankan Pentingnya Sebaran Data Pemilih Per Desa dalam PDPB 2025

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menekankan pentingnya sebaran Data Pemilih Per Desa dalam PDPB 2025, hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli pada Kamis (12/6).

Dalam kesempatan tersebut, Putu Gede Pertama Pujawan memberikan masukan penting terkait pengolahan dan penyajian data. Ia menyarankan agar KPU Bangli menyusun rekapitulasi data turunan dalam bentuk sebaran per desa atau kecamatan. Menurutnya, data yang disajikan dalam bentuk grafis akan sangat membantu Bawaslu dalam melakukan pemantauan dan pengawasan lebih lanjut terhadap pemilih yang masuk kategori khusus seperti pemilih meninggal, pindah domisili, dan lainnya.

“Kami menyarankan agar sebaran data ini dibuatkan rekap per desa atau kecamatan, dalam bentuk grafis, agar kami dapat memastikan langsung ke lapangan dan memverifikasi kebenaran data yang dimutakhirkan oleh KPU Bangli,” ujar Pujawan.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bangli Putu Anom Januwintari, menyampaikan bahwa rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pleno pertama dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2025, namun masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI.

Adapun data sementara untuk Pilkada di Kabupaten Bangli mencatatkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 458 titik, dengan total pemilih mencapai 196.044 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.744 pemilih disabilitas. Selain itu, KPU Bangli juga mencatat adanya data turunan pemilih sebanyak 10.448 yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Terakhir, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan juga menyampaikan pentingnya keterbukaan dan akurasi dalam proses pemutakhiran data. Bawaslu menekankan bahwa pengawasan terhadap PDPB sangat krusial guna mencegah potensi pelanggaran dan memastikan hak pilih seluruh warga negara dapat terjamin secara adil dan merata.

“Kami dari Bawaslu akan terus berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan PDPB, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika terdapat data yang belum sesuai,” ujar mantan Ketua KPU Bangli Tersebut.

 Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Bangli, Kodim 1626 Bangli, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangli, Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli, Anggota KPU Kabupaten Bangli, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Bangli, serta Admin dan Operator Sidalih  KPU Kabupateb Bangli.