Lompat ke isi utama

Berita

Pujawan Tekankan Ancaman Politik Uang Digital dan Penyalahgunaan Data

Pujawan Tekankan Ancaman Politik Uang Digital dan Penyalahgunaan Data

Pujawan Tekankan Ancaman Politik Uang Digital dan Penyalahgunaan Data

Bangli, Bawaslu Bangli— Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menekankan ancaman politik uang berbasis digital dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat sebagai tantangan serius dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Surat Edaran KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangli, pada Rabu (11/2/2026).

Menurut Pujawan, praktik politik uang tidak lagi hanya dilakukan secara konvensional, namun berpotensi bergeser melalui transaksi non-tunai seiring meningkatnya penggunaan layanan digital di masyarakat, termasuk dalam kegiatan kampanye.

“Transaksi keuangan saat ini hampir seluruhnya mengarah ke digital, termasuk dalam konteks kegiatan kampanye. Politik uang bisa saja bergeser ke arah digital, dan ini harus kita antisipasi bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Bangli akan mengantisipasi potensi tersebut dengan mengintensifkan patroli digital serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terpadu, baik pada aspek pencegahan maupun penindakan.

Selain itu, Pujawan juga menyoroti potensi kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dukungan politik atau partai tertentu, yang berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Perlindungan data masyarakat menjadi perhatian serius. Jika terjadi penyalahgunaan data untuk kepentingan politik, tentu akan ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan Pemilu ke depan tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri, melainkan membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pencegahan dan penindakan pelanggaran, khususnya dalam menghadapi tantangan pengawasan di ruang digital.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat keamanan informasi serta mencegah praktik politik uang digital dan penyalahgunaan data dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Bangli.