PILKADA SAAT PANDEMI, DEWI PETTALOLO KHAWATIR PELANGGARAN POLITIK UANG AKAN SEMAKIN TINGGI
|
#semetonbawaslu Anggota Bawaslu Dr. Dewi Ratna Pettalolo, SH, MH mengatakan pelanggaran politik uang adalah salah satu pelanggaran Pemilu yang paling sering terjadi, tercatat dari Pilkada serentak tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019, angka pelanggaran Politik uang ini adalah salah satu pelanggaran paling tertinggi terjadi.
Dalam situasi pemilihan normal saja Politik uang ini sudah menjadi salah satu pelanggaran tertinggi, bagaimana dengan Pilkada yang dilaksanakan pada saat pandemik Covid-19,â€Ucapnya dalam Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan di Tengah Pandemi Covid-19 dan Pilkada yang Fleksibel yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali, Kamis (14/5/2020).
Dewi khawatir politik uang ini justru akan menjadi sangat tinggi. Pertama disebabkan oleh regulasi, yaitu undang-undang 10 tahun 2016  pasal 187 A ayat 2 yang isinya, penerima politik uang dikenakan sanksi pidana yang sama dengan pemberi.
Tentunya posisi penerima yaitu pemilih atau masyarakat secara luas, dalam kondisi ekonomi yang tidak baik ini, ada yang sudah putus kerja, ada yang sudah mungkin berhutang, dan mungkin ada yang tidak punya penghasilan untuk makan tentu akan sangat permisif atau sangat terbuka akan politik uang. Dan mereka tidak akan melaporkan, pertama karena mereka butuh, dan kedua karena memang ada sanksi pidana yang bisa dikenakan terhadap penerima politik uang,â€ujarnya.
Jadi ada dua faktor yang menghawatikan, pertama soal regulasi dan juga soal kondisi pandemi Covid-19 yang bisa mengarahkan pada pemilihan yang tinggi dengan angka pelanggaran politik uang.
Tentunya, lanjut Dewi, Bawaslu sudah harus mengantisipasi hal itu sekarang. Memang Bawaslu sudah membuat upaya-upaya pencegahan, seperti desa anti politik uang, tapi apakah desa anti politik uang ini akan efektif bekerja pada masa pandemi covid-19 dengan ekonomi yang terpuruk saat ini. Ini akan menjadi ujian Bawaslu.
Bawaslu juga sudah punya yang namanya SKPP daring. Ada dua puluh ribu peserta SKPP daring yang kita harapkan nanti akan menjadi kader pengawas partisipatif, paling tidak 20 ribu ini akan menjadi bagian yang tidak menerima politik uang. Tapi apakah nanti mereka akan menjadi pelapor? Ini merupakan tantangan yang harus kita sampaikan kepada peserta SKPP daring
Dewi berharap, di tengah pandemi Covid-19 ini para peserta SKPP daring dapat menjadi bagian yang memperkuat eksistensi pengawasan Bawaslu dalam Pilkada tahun 2020.