Lompat ke isi utama

Berita

PILKADA DI TENGAH PANDEMI, BAWASLU BANGLI GELAR DISKUSI ONLINE DENGAN STAKEHOLDER

PILKADA DI TENGAH PANDEMI, BAWASLU BANGLI GELAR DISKUSI ONLINE DENGAN STAKEHOLDER

#semetonbawaslu Ditengah pendemi Covid-19, tidak menghalangi semangat dan antusiasme Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bangli. Melalui Diskusi Online yang dilaksanakan antara Bawaslu Bangli, KPU Bangli, Polres Bangli, Dandim 1626 Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli, Kesbangpol Bangli, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. Selain itu juga turut hdir Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, SE., MM. Diskusi tersebut membahas mengenai “Terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 2020 dimana Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19. Selasa (19/5/2020)

Dalam dalam diskusi yang dilaksanakan secara daring tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna,SH mengucapkan terimakasih, karena dengan pertemuan-pertemuan seperti kita bisa saling menyamakan persepsi, sehingga di lapangan terjadi satu bahasa. Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa ada beberapa tahapan Pilkada yang ditunda akibat pandemi Covid-19. Namun dengan terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 2020 menyatakan bahwa pemungutan suara telah ditetapkan pada bulan Desember tahun 2020, tentunya dengan menimbang juga perkembangan dari pandemi Covid-19 tersebut. Jika pandemi covid-19 masih belum berakhir juga, maka Pemilihan bisa dilaksanakan pada bulan maret 2021 ataupun bulan September 2021.

Tentunya dengan situasi seperti ini jika Pilkada dilakukan pada Desember 2020 pastinya akan ada kecemasan, bukan saja dari penyelenggara namun bagi seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu Ketika tahapan mulai dijalankan pada bulan Juni mendatang, tentunya kita harus tetap memperhatikan protokol Kesehatan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona tersebut. Karena bagaimanapun juga Keselamatan baik penyelenggara maupun masyarakat adalah hal yang paling utama”tegas Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli, bahwa memang betul kita memerlukan adanya koordinasi yang sangat intensif mengingat Pilkada yang akan dilaksanakan pada Bulan Desember. Sampai saat ini juga masih ada perdebatan di tingkat nasional, yang mana belum ada keputusan pimpinan kami ataupun pemerintah yang menyatakan sampai kapan pandemi ini akan berakhir.

Tentunya kita dilapangan harus menyiapkan beberapa antisipasi dan berbagai opsi jika memang tetap akan dilaksanakan pada bulan Desember ini. Tentunya untuk penyelenggara sendiri harus dipersiapkan APD, seperti masker, handsanitiser dan juga bagi mereka yang tugas dilapangan akan dibekali helm kaca, sehingga jika memang harus dilakukan Desember, penyelenggara sudah dibekali APD sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,”ucapnya.

Sedangkan dari Polres Bangli, mengkhawatirkan nanti terkait masa kampanye. Karena ini adalah tahapan yang paling melibatkan orang banyak, apalagi kampanye dengan rapat umum, jika masa berkumpul dengan jumlah lebih banyak dari pihak kepolisian maka kami tidak akan susah menanganni hal tersebut,”Kata Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K.,.

Selain itu, ia mengatakan, di Bangli terdapat kurang lebih dua puluh ribu orang yang belum tercatat di KTP elektronik. Ini bisa menjadi triger/konfilk yang terjadi pada saat pencoblosan. Jadi menurutnya perlu diformulasikan pola penangan  sesuai dengan pencegahan covid-19 pada saat tahapan pencocokan peneltian untuk mengantisiapasi konflik tersebut terjadi.

Selanjutnya Kodim 1626 Bangli Letkol Inf Himawan Teddy Laksono, S.I.Kom. M.Han mengatakan untuk backup pengamanan masih mengunggu keputusan dari pusat dan menunggu rancarangan dari pusat untuk pengamanan di Kabupaten Bangli. Tentunya ketika Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi, harus ada anggaran yang digunakan untuk penyediaan alat pelindung diri (APD) sebagai pengamanan diri. Jadi hal itu harus jelas, supaya kami dari segi keamanan tetap bisa bertugas meskipun di tengah pandemi seperti ini, tentunya dengan memperhatikan protokol Kesehatan.

Dari Kejaksaan Negeri Bangli melihat bahwa Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 akan menimbulkan banyak pelanggaran. Karena dalam situasi ekonomi yang kurang baik ini akan sangat bisa dimanfaatkan oleh calon dengan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak, namun dengan menyisipkan kampanye terselubung didalamnya. 

Memang dari sisi masyarakat itu adalah bantuan yang sangat mereka butuhkan tapi dari sisi penegak hukum itu bisa saja dipandang sebagai politik uang, ketika bantuan yang diberikan tersebut diisi dengan embel-embel untuk memilih calon yang bersangkutan. Jadi terakit hal tersebut bawaslu harus memaksimalkan dari sisi pencegahan ketika menag Pilkada dilangsungkan pada Bulan Desember 2020.

Disisi lain dari Kesbangpol Kabupaten Bangli mengatakan bahwa dari segi anggaran Pilkada tahun 2020, sampai saat ini tidak ada perubahan dan masih sesuai dengan yang sudah disepakati di NPHD. Kemungkinan dana tersebut tidak akan terpotong, karena jika akan dipotong harus ada perubahan dari Surat Keputusan Bupati. Dan selama ini untuk perubahan SK Bupati memang tidak ada. Mudah-mudahan kedepan anggaran tersebut tetap sesuai dengan yang telah disepakati di NPHD dan sampai berjalanya kembali tahapan Pilkada tahun 2020, semua dapat berjalan dengan lancar,”Ucap Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Bangli.

Dari sisi Kesehatan, Kepala Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli Dr. I Nengah Nadi, M. Kes mengatakan, ketika Pilkada dilaksanakan di Bulan Desember 2020 dengan keadaan yang masih pada wabah Covid-19 ini, untuk petugas-petugas dilapangan akan dibekali dengan APD level dua yaitu masker sarung tangan, kaca mata dan juga helm kaca. Menurutnya APD level dua tersebut sudah sangat representative untuk bisa mencegah penularan Covid-19.