Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bawaslu Bangli Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli
|
Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli — Komitmen memperkuat penegakan hukum dan konsolidasi demokrasi terus dilakukan. Bawaslu Kabupaten Bangli menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli pada Jumat (20/2/2026), sebagai langkah strategis membangun soliditas antar lembaga, menyamakan persepsi penanganan pelanggaran, serta memastikan sinergi Sentra Gakkumdu tetap terjaga menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan. Pertemuan ini menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi berkelanjutan agar proses kepemiluan berjalan berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk menjaga kesinambungan komunikasi antar lembaga.
“Kami hadir untuk memperkuat sinergitas demokrasi dan sinergitas antar lembaga. Bawaslu dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam perhelatan Pemilu dan Pemilihan, khususnya dalam Sentra Gakkumdu. Komunikasi ini harus terus dijaga karena proses demokrasi akan terus berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masa non-tahapan menjadi momentum membangun koordinasi sebelum memasuki tahapan resmi.
“Di non-tahapan inilah kami terus berkoordinasi. Saat tahapan berjalan, kami langsung fokus bekerja. Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat tahapan berlangsung,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, menyampaikan bahwa Kejaksaan dan Bawaslu merupakan satu kesatuan dalam Sentra Gakkumdu pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
“Kejaksaan dan Bawaslu menjadi satu kesatuan dalam Sentra Gakkumdu. Sejak dulu, Kejaksaan Negeri Bangli selalu bersinergi dengan kami. Ketika tahapan dimulai dan juknis pembentukan Sentra Gakkumdu telah terbit, kami akan bersurat untuk membangun kembali penegakan hukum terpadu,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menambahkan bahwa di masa non-tahapan pihaknya terus mengintensifkan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Bangli.
“Di non-tahapan ini kami intens berkomunikasi dengan pihak terkait, salah satunya Kejaksaan Negeri Bangli. Berkaca pada Pemilihan 2024, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ini menjadi momentum bagi kami untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga, karena Kejaksaan Negeri Bangli nantinya juga menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangli,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yetty Herawati, menyambut baik audiensi tersebut dan berharap hubungan kelembagaan dapat terus diperkuat secara timbal balik.
“Kami berharap ada hubungan timbal balik antara Bawaslu Bangli dan Kejaksaan Negeri Bangli. Mari kita antisipasi bersama apa saja yang diperlukan ketika tahapan sudah dimulai. Komunikasi harus kita tingkatkan sebaik mungkin dan jangan sungkan untuk terus berkoordinasi. Kami juga mengharapkan soliditas antar lembaga tetap terjaga,” ungkapnya.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Bangli dan Kejaksaan Negeri Bangli menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan penegakan hukum terpadu berjalan optimal demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Bangli.