Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Peran Humas di Era Digital, Bawaslu Bangli Dalami Teknik Produksi Konten

Perkuat Peran Humas di Era Digital, Bawaslu Bangli Dalami Teknik Produksi Konten

Perkuat Peran Humas di Era Digital, Bawaslu Bangli Dalami Teknik Produksi Konten

Bangli, Bawaslu Bangli - Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli mengikuti Forum Bawaslu Membelajarkan Chapter 7 bertema Teknik Produksi dan Optimalisasi Konten Kehumasan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (3/3/2026), sebagai upaya memperkuat peran humas dalam membangun komunikasi publik yang adaptif dan efektif di era digital.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kehumasan Bawaslu Bangli, khususnya dalam menghadirkan konten informasi pengawasan yang komunikatif, relevan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di tengah perubahan pola konsumsi media.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bali, Ariyani, menyampaikan bahwa mengemas informasi kelembagaan yang cenderung kaku menjadi berita yang mudah dibaca bukanlah perkara sederhana. Tantangan tersebut terus berkembang seiring perubahan tren bahasa dan kebiasaan publik dalam mengakses informasi.

“Informasi yang Bawaslu sampaikan harus dikemas dengan sangat baik. Bagaimana kita mau menarik antusiasme publik kalau beritanya tidak menarik? Media massa elektronik maupun cetak saja bersaing mengemas berita, maka Bawaslu pun harus mampu melakukan hal yang sama, namun tetap harus berpegang pada fakta,” tegas Ariyani.

Dalam pembedahan materi, Ariyani mengajak para pengampu kehumasan kembali pada khitah jurnalistik melalui formula 5W+1H. Namun, ia menekankan satu unsur penting yang kerap terlewat, yakni prinsip So What? atau dampak sebuah peristiwa bagi publik.

“Setelah semua fakta tersaji, kita harus bisa menjawab mengapa peristiwa ini penting bagi publik, apa pengaruhnya, dan apa langkah tindak lanjut Bawaslu berikutnya. Hal inilah yang memberi ruh pada sebuah berita,” imbuhnya.

Secara kelembagaan, penerapan prinsip So What tersebut menjadi jawaban atas urgensi pelaksanaan Bimtek Chapter 7. Peningkatan kapasitas kehumasan ini diproyeksikan untuk menjaga ritme penyampaian informasi yang berkualitas kepada masyarakat, khususnya dalam mengawal masa non-tahapan (post-election) saat ini.

Sebagai ujung tombak penyebaran informasi, humas Bawaslu juga dituntut berpacu dengan aktualitas. Ariyani menginstruksikan agar setiap kegiatan pengawasan segera dieksekusi menjadi berita pada hari yang sama agar tidak kehilangan momentum. Narasi yang dibangun diharapkan membumi, mengutamakan kalimat aktif, serta menghindari istilah teknis kepemiluan yang rumit. Dokumentasi visual pun wajib merepresentasikan kondisi riil di lapangan tanpa manipulasi.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menegaskan pentingnya manajemen krisis di media sosial (Social Media Crisis Communication/SMCC) di tengah derasnya arus informasi digital. Ia mengingatkan jajaran agar berani menyampaikan fakta secara jujur dan terbuka, karena reputasi lembaga dapat tergerus dengan cepat apabila informasi tidak dikelola secara tepat. Menurutnya, menjaga reputasi bukan berarti menutupi kekeliruan, melainkan menunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu hadir dan bekerja secara bertanggung jawab.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menekankan peran strategis humas dalam menangkal disinformasi yang berpotensi merusak kredibilitas lembaga. Ia mengingatkan agar setiap isu yang berkembang segera direspons menggunakan data yang valid dan narasi yang terstruktur. Menurutnya, kehumasan tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga membangun dan menjaga legitimasi kelembagaan.

Melalui kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, berharap seluruh jajaran mampu menerapkan materi yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi pengawasan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menghadirkan konten kehumasan yang lebih kreatif, mudah dipahami, serta tetap berlandaskan pada data dan fakta, sehingga peran Bawaslu Bangli sebagai lembaga pengawas pemilu semakin dirasakan oleh publik.