Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pencegahan dan Partisipasi Publik, Bawaslu Bangli Siapkan Strategi HP2H 2026

Perkuat Pencegahan dan Partisipasi Publik, Bawaslu Bangli Siapkan Strategi HP2H 2026

Perkuat Pencegahan dan Partisipasi Publik, Bawaslu Bangli Siapkan Strategi HP2H 2026

Bangli, Bawaslu Bangli – Menghadapi tantangan pengawasan pemilu ke depan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli mulai menyiapkan langkah strategis dengan merancang program kerja Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Tahun 2026. Perancangan yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) ini difokuskan pada penguatan pencegahan pelanggaran, optimalisasi peran kehumasan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Perancangan program tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, bersama Staf Divisi HP2H. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bangli dalam menyiapkan program kerja yang terarah, terukur, dan adaptif terhadap dinamika pengawasan pemilu.

Dalam pemaparannya, Pujawan menyampaikan sejumlah rencana program yang akan menjadi fokus Divisi HP2H pada Tahun 2026. Salah satu perhatian utama diarahkan pada penguatan sosialisasi melalui media sosial sebagai sarana strategis untuk menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu kepada masyarakat secara lebih luas.

“Media sosial menjadi kanal penting untuk menjangkau masyarakat secara cepat dan efektif. Melalui pengelolaan konten yang informatif dan edukatif, Bawaslu dapat lebih dekat dengan publik sekaligus mendorong pengawasan partisipatif,” ujar Pujawan.

Selain penguatan media sosial, Pujawan juga menekankan pentingnya memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai komunitas masyarakat yang ada di Kabupaten Bangli. Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi kunci agar pesan-pesan pengawasan pemilu dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas dan beragam.

“Kita perlu menjajaki dan memperkuat kerja sama dengan berbagai komunitas masyarakat di Kabupaten Bangli. Semakin banyak komunitas yang terlibat, maka sosialisasi yang kita lakukan akan semakin tepat sasaran dan inklusif,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada Tahun 2026 Divisi HP2H juga akan meningkatkan sosialisasi pengawasan partisipatif ke sekolah-sekolah sebagai upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kesadaran pengawasan sejak dini kepada generasi muda. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bangli merencanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai lembaga untuk memperkuat sinergi dan dukungan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Dari aspek pengawasan, Pujawan menegaskan bahwa pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tetap menjadi perhatian serius Bawaslu Kabupaten Bangli pada Tahun 2026. Fokus tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal hak konstitusional masyarakat secara berkelanjutan.

“Pengawasan PDPB tetap menjadi fokus utama kami di Tahun 2026. Ini merupakan upaya nyata Bawaslu dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” tegas Pujawan.

Melalui perancangan program ini, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap pelaksanaan tugas Divisi HP2H pada Tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, kolaboratif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, sehingga pengawasan demokrasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.