Lompat ke isi utama

Berita

Peran MDA Sangat Strategis dalam Mengedukasi Masyarakat

Peran MDA Sangat Strategis dalam Mengedukasi Masyarakat

Peran MDA Sangat Strategis dalam Mengedukasi Masyarakat

Bangli, Bawaslu Bangli — Peran Majelis Desa Adat (MDA) dinilai sangat strategis dalam mengedukasi masyarakat terkait nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan berbasis kearifan lokal. Hal tersebut mengemuka dalam konsolidasi antara Bawaslu Kabupaten Bangli dan MDA Kabupaten Bangli yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Kantor MDA Bangli.

Dalam agenda tersebut, Anggota Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, bersama Bendesa Agung MDA Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana, membahas penguatan sinergi serta rencana perpanjangan perjanjian kerja sama pengawasan yang sebelumnya telah berakhir pada Februari 2026.

Putu Gede Pertama Pujawan menegaskan bahwa desa adat memiliki posisi penting sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang berintegritas di tengah masyarakat.

“Kami memandang desa adat bukan hanya sebagai entitas budaya, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil. Melalui konsolidasi ini, kami ingin memperkuat sinergi agar pengawasan partisipatif tumbuh dari masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, perjanjian kerja sama antara Bawaslu dan MDA menjadi landasan penting dalam memperkuat kolaborasi pengawasan berbasis masyarakat.

“Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan formal untuk memperkuat kolaborasi ke depan. Kami berharap melalui perpanjangan ini sinergi antara Bawaslu dan MDA semakin solid dalam mendukung pengawasan partisipatif berbasis kearifan lokal,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pujawan juga menyoroti potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan selama tahapan Pilkada.

“Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi pelanggaran netralitas ASN, seperti kejadian di pura saat ASN bersembahyang berdampingan dengan calon dan menunjukkan gestur yang dapat ditafsirkan sebagai keberpihakan. Pada masa kampanye, kegiatan di pura juga rentan dimanfaatkan sebagai kampanye terselubung,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa peran desa adat sangat penting dalam menjaga kesakralan tempat ibadah sekaligus mengedukasi masyarakat agar tetap netral dalam proses demokrasi.

“Pendekatan berbasis kearifan lokal akan membuat upaya pencegahan pelanggaran lebih mudah diterima oleh masyarakat dan memperkuat demokrasi yang berakar pada budaya,” tegasnya.

Bendesa Agung MDA Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana, menyambut baik konsolidasi tersebut dan menegaskan kesiapan MDA untuk terus bersinergi dengan Bawaslu dalam menjaga kondusivitas serta integritas demokrasi di Kabupaten Bangli.

“Kami menyambut baik inisiatif ini dan tentu sangat berkepentingan untuk turut mengedukasi masyarakat. Melalui peran bendesa adat mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, kami optimistis pesan-pesan kepemiluan dapat disampaikan secara lebih efektif dan menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya.

Konsolidasi ini menjadi langkah konkret Bawaslu Bangli dalam membangun jejaring pengawasan yang inklusif, sekaligus memperkuat peran masyarakat adat sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.