Pastikan Pensiunan Polri Sudah Alih Status di KTP
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Mengawal hak pilih warga sejak dini, Bawaslu Kabupaten Bangli turun langsung melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kelurahan Cempaga, Jumat (20/2/2026). Tak sekadar memastikan akurasi data pensiunan Polri, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat konsolidasi demokrasi di tengah masyarakat agar pengawasan dan partisipasi berjalan beriringan.
Uji petik dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Fokus pada data pensiunan Polri menjadi penting untuk memastikan tidak terjadi ketidaksesuaian status, baik terkait perubahan domisili, status pekerjaan, maupun potensi data ganda yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga negara. Data pensiunan Polri perlu dicermati agar tidak terjadi kekeliruan status yang berimplikasi pada daftar pemilih,” ujar Pujawan.
Ia menambahkan, selain uji petik, Bawaslu juga melakukan konsolidasi demokrasi kepada masyarakat setempat sebagai bentuk penguatan partisipasi publik dalam pengawasan.
“Kehadiran kami tidak hanya untuk memastikan data akurat, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif bahwa demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat kami dorong aktif memastikan data dirinya sesuai dan tidak ragu menyampaikan apabila terdapat ketidaksesuaian,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bangli menegaskan komitmennya dalam mengawal PDPB 2026 secara transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi yang partisipatif di Kabupaten Bangli.