PANWASCAM DAN PANWASLU KELURAHAN/DESA SE-KABUPATEN BANGLI SIAP DITUGASKAN KEMBALI
|
#semetonbawaslu Setelah nonaktif selama tiga bulan terhitung sejak Maret 2020 lalu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Bangli mulai diaktifkan kembali.Â
Pengaktifan kembali Panwascam dan PKD tersebut menyusul adanya tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang dimulai 15 Juni 2020 sesuai dengan turunnya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Mulai hari ini Pengawas Pemilu ad hoc di Kabupaten Bangli sudah diaktifkan kembali dan harus sudah siap untuk melakukan pengawasan mulai 15 Juni besok,â€Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH dalam Rapat daring bersama Panwascam dan PKD, Minggu (14/6/2020).
Dalam rapat daring yang juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, SE., MM, Anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia, SE.,MM dan I Â Wayan Wirka, SH tersebut, Purna menjelaskan pengaktifan Kembali panwascam dan PKD merupakan tidak lanjut dari Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor: 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Pengaktifan Kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Sesuai dengan arahan Bawaslu RI, panwascam dan PKD harus sudah diaktifkan sebelum 15 juni 2020, karena tahapan Pilkada yang sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19 sudah akan dilanjutkan kembali,†terang Purna.
Untuk selanjutnya, pada 15 Juni 2020 besok, Bawaslu Kabupaten Bangli akan melakukan supervisi ke seluruh kantor Panwas Kecamatan untuk memastikan semua sudah siap, tentunya sarana dan prasarana dan kinerja  berdasarkan standart protocol Covid-19.
Purna mengakui tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19 ini, sangat rawan bagi penyelenggara bisa tertular Virus Corona. Oleh karenanya, Bawaslu Kabupaten Bangli berkomitmen nantinya dalam kegiatan pengawasan di lapangan para pengawas akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).Â
Semua jajaran akan dibekali dengan APD level 2 seperti masker, kaca mata, pelindung kepala dan juga selop tangan,â€ungkapnya.
Selain itu ketiga pimpinan Bawaslu Bali yang turut hadir dalam rapat tersebut juga memberi arahan terkait kesiapan menjdi pengawas ditengah pandemi wabah covid-19, serta menekankan untuk tetap mngikuti protokol kesehatan dalam menjalankan tugas.