P2P Jadi Ruang Pelajar Disabilitas Berperan Aktif Awasi Demokrasi
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dimanfaatkan sebagai ruang inklusif untuk mendorong pelajar disabilitas berperan aktif dalam pengawasan demokrasi. Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menekankan pentingnya pendekatan inklusif agar seluruh pelajar, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam memahami dan terlibat dalam proses demokrasi. Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi di SLB N 1 Bangli pada Selasa (21/04/2026), Bawaslu mendorong penguatan kesadaran demokrasi sejak dini bagi semua kalangan.
Dalam pemaparannya, Pujawan menjelaskan bahwa Program P2P dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk pelajar disabilitas. Menurutnya, pendidikan demokrasi harus mampu memberikan akses yang setara agar setiap individu dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Ia menegaskan bahwa pelajar disabilitas memiliki hak yang sama, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari pengawas partisipatif. Oleh karena itu, penyampaian materi demokrasi perlu dilakukan dengan pendekatan yang adaptif dan ramah disabilitas, sehingga mudah dipahami dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui P2P, kami ingin memastikan pelajar disabilitas tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam demokrasi. Mereka memiliki peran penting dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil,” ungkap Pujawan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa edukasi terkait isu-isu strategis seperti penyebaran hoaks dan praktik politik uang juga menjadi bagian penting dalam program ini. Dengan pemahaman tersebut, pelajar diharapkan mampu bersikap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
Kepala SLB N 1 Bangli, I Wayan Mudayana, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik. Ia menegaskan bahwa pendidikan yang inklusif harus membuka ruang partisipasi yang luas bagi pelajar disabilitas, termasuk dalam memahami dan terlibat dalam proses demokrasi.
Menurutnya, melalui pendekatan yang tepat, pelajar disabilitas dapat mengembangkan sikap kritis, kepercayaan diri, serta kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pihak sekolah juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kolaborasi dengan Bawaslu dalam menghadirkan edukasi demokrasi yang ramah disabilitas di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Bawaslu dan lingkungan pendidikan diharapkan semakin kuat, sehingga mampu mendorong terwujudnya demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan di masa mendatang.