Koordinasi Data PMI, Bawaslu Bangli Pastikan Hak Pilih Warga yang Bekerja di Luar Negeri
|
Bangli, Bawasli Bangli - Untuk memastikan hak pilih warga Bangli yang bekerja di luar negeri tetap terlindungi, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangli pada Rabu (14/10) terkait keakuratan data pemilih warga Bangli yang berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mekanisme bagi pemilih yang kembali ke daerah.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan Bawaslu Bangli terhadap proses pemutakhiran data pemilih, khususnya pemilih yang bekerja di luar negeri. Pujawan menegaskan bahwa kejelasan data pemilih PMI menjadi penting untuk mencegah potensi persoalan pada setiap tahapan pemilu.
“Pemilih yang bekerja di luar negeri tetap memiliki hak konstitusional. Oleh karena itu, data mereka perlu dipastikan, termasuk mekanisme apabila yang bersangkutan kembali ke Bangli pada saat tahapan pemilu berlangsung,” ujar Pujawan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, tercatat sebanyak 1.030 warga Bangli bekerja di luar negeri per November 2025. Data tersebut menjadi bahan awal bagi Bawaslu Bangli dalam memetakan potensi pemilih serta menyusun langkah pengawasan lanjutan.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap terbangunnya sinkronisasi data yang akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih seluruh warga Bangli, termasuk para Pekerja Migran Indonesia, dapat terjamin dan terlaksana dengan baik.