Lompat ke isi utama

Berita

Kepala Desa, Lurah, dan ASN Diingatkan Jaga Netralitas

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, saat menjadi narasumber dalam Rapat Rutin Kecamatan Bangli 

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, saat menjadi narasumber dalam Rapat Rutin Kecamatan Bangli 

Bangli, Bawaslu Bangli — Kepala Desa, Lurah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tetap menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu guna memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan berintegritas. Pesan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, saat menjadi narasumber dalam Rapat Rutin Kecamatan Bangli yang dihadiri para kepala desa, lurah, dan TP PKK se-Kecamatan Bangli, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Bangli tersebut menjadi ruang koordinasi sekaligus penguatan pemahaman bagi aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan mengenai pentingnya menjaga integritas demokrasi.

Dalam pemaparannya, Pujawan menekankan bahwa aparatur pemerintahan memiliki posisi strategis di tengah masyarakat sehingga dituntut untuk bersikap profesional serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat.

“Netralitas kepala desa, lurah, maupun ASN sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Aparatur pemerintah harus mampu menempatkan diri secara profesional dan tidak memihak kepada peserta pemilu manapun,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pada masa nontahapan pemilu saat ini, Bawaslu Bangli tetap melakukan berbagai upaya penguatan demokrasi. Salah satunya melalui konsolidasi demokrasi serta pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Dalam kaitan tersebut, Pujawan mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk turut memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah masing-masing, khususnya terkait warga yang telah meninggal dunia agar segera diuruskan akta kematiannya. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung akurasi data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan data pemilih.

“Peran pemerintah desa dan kelurahan sangat penting dalam memastikan data kependudukan selalu diperbarui. Jika ada warga yang meninggal dunia, agar segera diuruskan administrasi akta kematiannya sehingga data pemilih dapat terus dimutakhirkan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pujawan juga mengajak para kepala desa dan lurah untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah praktik politik uang di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pencegahan politik uang membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dan kelurahan yang bersentuhan langsung dengan warga.

Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bangli dapat terus diperkuat.