Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Bangli Awasi Coktas PDPB 2026 di Desa Jehem

Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Bangli Awasi Coktas PDPB 2026 di Desa Jehem

Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Bangli Awasi Coktas PDPB 2026 di Desa Jehem

Bangli, Bawaslu Bangli — Akurasi data pemilih menjadi kunci utama menjaga kualitas demokrasi. Untuk memastikan tak ada hak pilih warga yang terlewat, Bawaslu Kabupaten Bangli turun langsung mengawasi kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangli di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kamis (5/3/2026).

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pencocokan data pemilih berjalan sesuai prosedur, akurat, serta mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Coktas menjadi bagian penting dalam pembaruan data, khususnya terkait perubahan status pemilih seperti pindah domisili, meninggal dunia, maupun pemilih baru yang telah memenuhi syarat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tetap menjadi prioritas, meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu.

“Pemutakhiran data pemilih adalah fondasi dari kualitas demokrasi. Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan administrasi atau data yang tidak diperbarui,” tegas Muliarta.

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada aspek administratif, tetapi juga memastikan proses di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akurasi data. Transparansi dan ketelitian, menurutnya, menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam setiap tahapan pemutakhiran.

“Melalui pengawasan melekat seperti ini, kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap terdata, dan yang sudah tidak memenuhi syarat dapat ditindaklanjuti sesuai aturan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga hak pilih masyarakat,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Bangli juga mengimbau masyarakat untuk proaktif menyampaikan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian data atau perubahan status kependudukan yang belum tercatat. Partisipasi publik dinilai sangat penting untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Dengan pengawasan yang konsisten, Bawaslu Bangli berharap proses PDPB Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta semakin memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Bangli sejak dari hulu, yakni validitas data pemilih.