FUNGSI SETRATEGIS KEHUMASAN DALAM PEMILU/PEMILIHAN
|
#semetonbawaslui seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat Peran humas didalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan sangatlah penting, karena sebagaian besar informasi ada di situ. Humas adalah sumber informasi atau sumber data yang memberikan pencerahan kepada masyarakat, baik dalam kondisi kondusif maupun kondisi yang emergence.
Begitu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST. SH. M.Si saat mengisi Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bangli di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Senin (17/02/2020).
Melalui Humas dan Hubal ia berharap Bawaslu Kabupaten Bangli bisa menjalin hubungan yang positif dengan satake holder yang ada. Humas akan menyampaikan infornmasi yang ada baik secara langsung maupun melalui teknologi yang ada.
ia meminta mengikutsertakan media yang ada di daerah khususnya di Bangli agar dapat membantu dalam hal mensosialisasikan kegiatan atau informasi mengenai Pemilu/Pemilihan yang sedang berlangsung, namun selebihnya Bawaslu harus mendorong dan memperkuat media Bawaslu itu sendiri,â€tegasnya..
Katanya, fungsi Humas dan Hubal akan kelihatan nanti pada saat terjadi situasi yang krusial. Ketika nanti ada isu berkembang di masyarakat dan melnggar aturan, disanalah melalui partner atau jaringan yang dibagung kita bisa meluruskannya, entah melaui teknologi yang ada ataupun Rapat Koordinasi secara langsung.
Kehumasan melekat dalam setiap kegiatan dan setiap tahapan yang ada, pengecualiaya adalah terhadap data informasi yang telah dikecualikan, selebihnya kalau dikemas dengan baik pasti informasi yang dimuat akan tersampaikan dengan baik,â€tutupnya.