Dorong Literasi Demokrasi di Desa Adat, Bawaslu Bangli Koordinasi Perpanjangan PKS dengan MDA
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Upaya memperluas literasi demokrasi dan edukasi kepemiluan di lingkungan desa adat terus diperkuat melalui koordinasi antara Bawaslu Bangli dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli dalam pembahasan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Partisipatif, Selasa (3/2/2026), di Kabupaten Bangli, sekaligus untuk mengokohkan sinergi pengawasan partisipatif pada masa non-tahapan pemilu.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan.
Putu Gede Pertama Pujawan menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas kerja sama yang telah berjalan sebelumnya, sekaligus untuk memperkuat dan memperluas kolaborasi pengawasan partisipatif berbasis desa adat.
“Perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Bangli dan Majelis Desa Adat sebelumnya sudah pernah dilaksanakan. Melalui koordinasi ini, kami membahas perpanjangan PKS agar sinergi pengawasan partisipatif dapat terus berlanjut dan semakin optimal,” ujarnya.
Menurut Pujawan, Majelis Desa Adat memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial masyarakat adat, sehingga menjadi mitra penting Bawaslu dalam mendorong pencegahan pelanggaran, peningkatan kesadaran hukum, serta penguatan nilai-nilai demokrasi di tingkat desa adat.
Putu Gede Pertama Pujawan juga menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bangli ke depan ingin memperluas kolaborasi dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli melalui kegiatan Bulan Bahasa Bali yang dilaksanakan di desa adat.
“Melalui kegiatan Bulan Bahasa Bali di desa adat, kami ingin berkolaborasi dengan MDA untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepemiluan kepada krama desa adat, sebagai bagian dari penguatan literasi demokrasi di tingkat masyarakat,” ujar Pujawan.
Sekretaris Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli, I Nyoman Wandri, menyambut baik rencana perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antara Bawaslu dan MDA sangat penting dalam membangun kesadaran berdemokrasi di lingkungan desa adat.
“Kami menyambut baik perpanjangan PKS ini. Majelis Desa Adat siap bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten Bangli, termasuk mendukung kegiatan sosialisasi dan edukasi kepemiluan kepada krama desa adat melalui berbagai program yang dilaksanakan di desa adat,” ujar Wandri.
Dalam koordinasi tersebut juga dibahas ruang lingkup perpanjangan kerja sama, bentuk kegiatan lanjutan, serta mekanisme pelibatan desa adat dalam program pencegahan dan pengawasan partisipatif ke depan.
Melalui perpanjangan PKS ini, sinergi antara Bawaslu Kabupaten Bangli dan Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli diharapkan terus terjaga serta semakin memperkuat peran masyarakat adat dalam mengawal demokrasi, khususnya pada masa non-tahapan pemilu.