Di Masa Post Election, Purna Ajak Bawaslu Bangli Tetap Hadir di Tengah Masyarakat
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Masa pascapemilu bukan alasan untuk meredupkan peran pengawasan. Justru di fase inilah eksistensi lembaga diuji. Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, saat memimpin apel pagi, Senin (2/3/2026), di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli. Ia mengajak seluruh jajaran untuk tetap hadir dan aktif membangun konsolidasi demokrasi bersama masyarakat di masa post election.
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli. Dalam arahannya, Purna menegaskan bahwa masa pascapemilu bukanlah periode jeda, melainkan fase strategis untuk memperkuat peran kelembagaan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Dalam arahannya, Purna menekankan bahwa masa pascapemilu harus dipandang sebagai fase strategis untuk memperkuat peran kelembagaan. Ia mengingatkan bahwa eksistensi Bawaslu tidak hanya terlihat saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga diukur dari konsistensi menjaga nilai dan praktik demokrasi di tengah masyarakat.
“Tetap menjaga eksistensi lembaga di masa post election. Masa setelah pemilu bukan berarti kerja pengawasan berhenti, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat peran dan kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat,” ujar Purna.
Menurutnya, periode non-tahapan justru menjadi ruang untuk memperdalam komunikasi publik serta memperkuat fondasi pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
“Manfaatkan waktu ini untuk melakukan konsolidasi demokrasi dengan masyarakat. Bangun komunikasi yang lebih intens, jaga kepercayaan publik, dan perkuat pengawasan partisipatif sebagai fondasi demokrasi ke depan,” tambahnya.
Apel pagi rutin ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bangli dalam mempererat koordinasi internal serta memastikan kesiapan sumber daya manusia guna mendukung pengawasan pemilu dan pemilihan yang berintegritas di Kabupaten Bangli.