Lompat ke isi utama

Berita

Di Bangli, Lolly Suhenty Tegaskan Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

Di Bangli, Lolly Suhenty Tegaskan Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

Di Bangli, Lolly Suhenty Tegaskan Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli — Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, menegaskan pentingnya pelaksanaan konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan saat melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Bangli, Kamis (12/02/2026). Kunjungan yang didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani, tersebut merupakan bagian dari penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu pada masa non-tahapan.

Dalam arahannya, Lolly Suhenty menekankan pelaksanaan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Instruksi ini menjadi pedoman strategis bagi seluruh jajaran Bawaslu agar tetap aktif menjaga kualitas demokrasi meskipun tidak berada dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Ia menegaskan bahwa masa non-tahapan bukanlah masa jeda pengawasan, melainkan momentum strategis untuk memperkuat fondasi kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Konsolidasi demokrasi harus terus berjalan. Di luar tahapan, kita memiliki ruang untuk memperkuat koordinasi, memperluas literasi pengawasan partisipatif, serta memastikan kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan berikutnya,” tegas Lolly.

Lebih lanjut, Lolly menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga harus melibatkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli. Menurutnya, keterlibatan aktif sekretariat sangat penting agar program konsolidasi demokrasi mampu menjangkau sasaran masyarakat yang lebih luas.

“Seluruh unsur di Bawaslu harus bergerak bersama. Pimpinan dan sekretariat memiliki peran strategis dalam memastikan pesan-pesan demokrasi tersampaikan secara masif dan efektif kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani menegaskan pentingnya soliditas antar-tingkatan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan yang berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi kunci dalam memastikan konsistensi pelaksanaan kebijakan kelembagaan.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangli menyambut baik arahan yang disampaikan Anggota Bawaslu RI tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 melalui langkah-langkah konkret di tingkat kabupaten, termasuk penguatan koordinasi internal serta perluasan edukasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

Melalui kunjungan ini, Bawaslu Kabupaten Bangli diharapkan semakin memperkuat peran aktifnya dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, berintegritas, dan partisipatif, sekaligus memastikan kesiapan kelembagaan dalam menyongsong agenda demokrasi selanjutnya.

Dengan penegasan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli berkomitmen untuk mengimplementasikan tugas konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.