Dari Perempuan Adat untuk Demokrasi, Bawaslu Bangli Rancang Kerja Sama dengan PAKIS
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Peran perempuan adat kian ditegaskan sebagai pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Hal ini tercermin dalam langkah Bawaslu Kabupaten Bangli yang menggelar konsolidasi demokrasi bersama Paiketan Krama Istri Desa Adat (PAKIS) MDA Kabupaten Bangli pada Senin (27/04/2026), sekaligus merancang kerja sama strategis guna memperkuat pengawasan partisipatif berbasis adat.
Kegiatan ini diterima langsung oleh Bendesa Agung MDA Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana, Bendesa Madya PAKIS MDA Bangli, Ni Nyoman Derseni, serta Penyarikan PAKIS MDA Bangli, Dewa Ayu Ani, dan menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan elemen masyarakat adat, khususnya perempuan, dalam menjaga kualitas demokrasi, mengingat perempuan adat memiliki peran sentral dalam membangun kesadaran kolektif baik di lingkungan keluarga maupun komunitas adat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menegaskan bahwa keterlibatan PAKIS MDA merupakan langkah konkret dalam memperluas basis pengawasan partisipatif. Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi berkelanjutan yang akan dituangkan dalam rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Melalui konsolidasi ini, kami mendorong perempuan adat tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas partisipatif. Ke depan, kami merancang kerja sama melalui PKS dengan PAKIS MDA Bangli sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan demokrasi berbasis masyarakat adat,” ujar Pujawan.
Menurutnya, kerja sama tersebut akan difokuskan pada peningkatan edukasi demokrasi, penguatan kapasitas pengawasan partisipatif, serta optimalisasi peran perempuan adat dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu di tingkat akar rumput.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, menambahkan bahwa sinergi dengan PAKIS MDA merupakan bagian dari strategi Bawaslu dalam membangun pengawasan berbasis kearifan lokal.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga formal, tetapi juga harus tumbuh dari kesadaran masyarakat. Dengan pendekatan adat dan keterlibatan aktif perempuan, kami optimistis pengawasan demokrasi akan semakin kuat dan berintegritas,” tambah Purna.
Bendesa Agung MDA Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana, menyambut baik langkah Bawaslu dalam merangkul PAKIS sebagai mitra strategis. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penguatan demokrasi melalui jalur adat.
Sementara itu, Bendesa Madya PAKIS MDA Bangli, Ni Nyoman Derseni, menyatakan bahwa perempuan adat siap mengambil peran lebih luas dalam mendukung pengawasan demokrasi.
“Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. PAKIS memiliki jaringan hingga ke tingkat desa adat yang dapat menjadi kekuatan dalam menyebarluaskan edukasi demokrasi. Perempuan adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat,” ungkap Derseni.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran hukum dan demokrasi secara berkelanjutan, sehingga potensi pelanggaran pemilu dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu dan PAKIS MDA dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Bangli.