Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Bangli Solid Bahas Pemetaan Dapil untuk Pemilu Mendatang

Bawaslu dan KPU Bangli Solid Bahas Pemetaan Dapil untuk Pemilu Mendatang

Bawaslu dan KPU Bangli Solid Bahas Pemetaan Dapil untuk Pemilu Mendatang

Bangli, Bawaslu Bangli — Bawaslu Kabupaten Bangli bersama KPU Kabupaten Bangli memperkuat sinergi kelembagaan melalui konsolidasi terkait perkembangan pemetaan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu mendatang pada Selasa (05/05/2026). Pertemuan tersebut membahas kajian awal mengenai kemungkinan perubahan maupun tetapnya komposisi dapil di Kabupaten Bangli berdasarkan perkembangan data dan dinamika wilayah.

Konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya bersama antar penyelenggara pemilu dalam memastikan penataan dapil tetap mengedepankan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan keterwakilan masyarakat pada pemilu berikutnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menegaskan bahwa pembahasan terkait dapil perlu dilakukan sejak dini agar setiap proses penataan nantinya dapat berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.

“Pemetaan dapil harus dicermati secara bersama-sama untuk melihat apakah terdapat perubahan kondisi yang berpengaruh terhadap penataan dapil pada pemilu selanjutnya atau masih tetap menggunakan komposisi yang ada saat ini,” ujar Muliarta.

Ia menambahkan bahwa dinamika kependudukan, perkembangan wilayah, serta aspek geografis menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam proses kajian dapil.

“Yang paling utama adalah memastikan setiap masyarakat tetap memperoleh keterwakilan yang adil dalam proses demokrasi. Karena itu, kajian terhadap dapil harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bangli, I Kadek Adiawan, menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi antar penyelenggara pemilu menjadi hal penting dalam mendukung proses pemetaan dapil ke depan.

“Kami terus melakukan pemantauan dan kajian awal terkait perkembangan dapil di Kabupaten Bangli. Apakah nantinya ada perubahan atau tetap, tentu akan menyesuaikan dengan data dan regulasi yang berlaku,” singkat Adiawan.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Bangli berharap sinergi antar lembaga dapat terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Bangli.