Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Temukan Pemilih Meninggal Masih Terdata dalam Uji Petik di Desa Demulih

Bawaslu Bangli Temukan Pemilih Meninggal Masih Terdata dalam Uji Petik di Desa Demulih

Bawaslu Bangli Temukan Pemilih Meninggal Masih Terdata dalam Uji Petik di Desa Demulih

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli melakukan kegiatan uji petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Demulih, Kecamatan Susut, pada Jumat (1/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih.

Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu Bangli menemukan adanya pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Temuan ini mengindikasikan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian dalam data, yang berpotensi menimbulkan persoalan pada saat pemungutan suara jika tidak segera diperbaiki.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Aryani, yang memberikan perhatian langsung terhadap proses verifikasi data di lapangan. Kehadiran beliau menunjukkan dukungan Bawaslu Provinsi terhadap penguatan pengawasan di tingkat kabupaten.

“Kegiatan uji petik ini sangat penting sebagai langkah preventif dalam menjaga hak pilih masyarakat. Ketelitian dan keterlibatan aktif jajaran pengawas di tingkat bawah menjadi kunci dalam memastikan kualitas data pemilih,” ujar Ketut Aryani saat meninjau kegiatan.

Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Muliarta juga menambahkan bahwa hasil uji petik akan segera dilaporkan kepada KPU Bangli agar dapat dilakukan tindak lanjut dalam bentuk perbaikan data.

Bawaslu Bangli menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai desa untuk memastikan tidak ada pemilih fiktif, data ganda, atau data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, agar pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas.