Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Siapkan Ngabuburit Pengawasan 2026 untuk Edukasi dan Partisipasi Publik

Bawaslu Bangli Siapkan Ngabuburit Pengawasan 2026 untuk Edukasi dan Partisipasi Publik

Bawaslu Bangli Siapkan Ngabuburit Pengawasan 2026 untuk Edukasi dan Partisipasi Publik

Bangli, Bawaslu Bangli– Menyambut bulan Ramadan, Bawaslu Kabupaten Bangli menyiapkan Ngabuburit Pengawasan 2026 sebagai sarana edukasi dan partisipasi publik. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, saat mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali, Kamis (19/2/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah awal konsolidasi pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan yang akan digelar selama bulan puasa, sekaligus sebagai ruang dialog publik untuk menjaga semangat pengawasan demokrasi tetap relevan di tengah dinamika isu nasional.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan tidak sekadar agenda tematik Ramadan, melainkan langkah kolaboratif untuk memperkuat spirit pengawasan.

“Agenda Ngabuburit Pengawasan ini bukan sekadar kegiatan tematik Ramadan. Ini adalah langkah kolaboratif untuk memperkuat spirit pengawasan, terutama di tengah dinamika isu nasional yang terus berkembang. Kita ingin memastikan pengawasan tetap hidup dan relevan,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Ia menambahkan, program tersebut telah berjalan sejak tahun lalu dan pada 2026 kembali dilanjutkan dengan penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan terbaru. Menurutnya, konsolidasi demokrasi tidak boleh berhenti pada tahapan elektoral semata, tetapi harus terus dirawat melalui ruang-ruang edukasi publik yang berkelanjutan.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menjelaskan bahwa skema Ngabuburit Pengawasan bukanlah konsep baru. Format serupa telah dijalankan pada tahun sebelumnya dan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan tahun ini.

“Skema ini sudah kita lakukan tahun lalu. Rancangannya disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Jadi tidak seragam, tetapi tetap dalam satu semangat penguatan demokrasi,” jelasnya.

Ariyani menekankan bahwa penggunaan istilah “ngabuburit” merupakan pendekatan kultural agar isu pengawasan dapat disampaikan secara lebih cair dan tidak terkesan kaku maupun elitis. Di Bali, kegiatan ini juga tidak bersifat eksklusif dan tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Ngabuburit ini bukan ruang khusus. Memang dilaksanakan di bulan puasa, tetapi bukan berarti hanya menjangkau teman-teman yang berpuasa. Siapa pun bisa turut serta,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan Bawaslu Provinsi Bali, Pujawan menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bangli telah merancang pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan 2026 dengan melibatkan komunitas muslim yang ada di Kabupaten Bangli.

“Sebagai tindak lanjut arahan Bawaslu Provinsi Bali, kami di Bawaslu Kabupaten Bangli sudah menyiapkan desain kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan melibatkan komunitas muslim di Bangli. Tema yang diangkat adalah Penguatan Literasi Kepemiluan dan Peningkatan Pengawasan Partisipatif,” ujarnya.

Menurut Pujawan, pelibatan komunitas menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan edukasi kepemiluan, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan demokrasi di tingkat lokal.

Dengan konsep pelaksanaan yang fleksibel dan adaptif, Ngabuburit Pengawasan di Kabupaten Bangli diharapkan menjadi ruang edukasi publik yang efektif untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang kepemiluan, sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga kualitas demokrasi di daerah.