Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Lakukan Uji Petik PDPB, Temukan Pemilih Berakta Kematian Masih Tercantum

Bawaslu Bangli Lakukan Uji Petik PDPB, Temukan Pemilih Berakta Kematian Masih Tercantum

Bawaslu Bangli Lakukan Uji Petik PDPB, Temukan Pemilih Berakta Kematian Masih Tercantum

Bangli, Bawaslu Bangli - Bawaslu Kabupaten Bangli kembali melakukan uji petik terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Susut, yang mencakup Desa Apuan, Desa Abuan, dan Desa Pengiangan pada Senin (4/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan berkelanjutan untuk memastikan akurasi dan keabsahan data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Dari hasil pengawasan lapangan, Bawaslu Bangli kembali menemukan adanya pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Yang menjadi catatan penting, sebagian pemilih yang ditemukan tersebut telah memiliki dokumen resmi berupa akta kematian atau surat keterangan meninggal dari instansi berwenang.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menilai temuan ini merupakan cerminan dari belum optimalnya pemutakhiran data pemilih yang semestinya dilakukan secara berkala dan menyeluruh.

“Fakta bahwa pemilih yang sudah memiliki akta kematian masih terdaftar menunjukkan adanya ketidaksinkronan antar lembaga, khususnya antara pemerintah desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan KPU. Hal ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Pujawan.

Ia menegaskan bahwa hasil temuan lapangan ini tidak akan berhenti sebagai catatan semata. 

“Bawaslu Bangli akan menyusun laporan hasil pengawasan ini secara lengkap dan menjadikannya sebagai bahan saran perbaikan yang akan disampaikan secara resmi kepada KPU Kabupaten Bangli. Tujuannya agar perbaikan data pemilih bisa dilakukan secara cepat dan menyeluruh sebelum tahapan pemilu selanjutnya,” jelasnya.

Selain itu, Pujawan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan, termasuk kematian anggota keluarga, guna mendukung terciptanya daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Bawaslu Bangli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi yang bersih dan berintegritas, serta memastikan bahwa setiap data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi ril di masyarakat.