BAWASLU BANGLI INGATKAN POLRI JAGA NETRALITAS SAAT PILKADA
|
#semetonbawaslu Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH ingatkan seluruh jajaran Polres Bangli untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bangli Tahun 2020. Hal itu guna memastikan pesta demokrasi tahun 2020 bebas kecurangan dan pelanggaran utamanya dari pihak Polri.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 Pasal Pasal 28 Ayat (1), Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,â€ucapnya dalam Kegiatan Latihan Pra Oprasi mantap Praja Agung dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil BUpati Bangli Tahun 2020 yang dilaksanakan Polres Bangli, Rabu (2/9/2020).
Yang dimaksud dengan "bersikap netral", kata Purna adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia bebas dari pengaruh semua partai politik, golongan dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Pria asal Desa Pengotan tersebut mengakui Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap Netralitas dari kepolisian, begitu juga dengan ASN dan TNI. Pengawasan penting dilakukan untuk mendeteksi tindakan abdi negara yang berpotensi melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
“Salah satu fungsi bawaslu adalah melaksanakan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran pemilu/pemilihan, terlebih netralitas dari aparat Kepolisian dalam Pemilu/Pemilihan banyak disorot masyarakat,â€ujarnya.
“Polri  jaga Netralitas itu wajib. Jangankan memihak salah satu pasangan calon, me like postingan calon saja di media sosial sudah dianggap tidak netral, apalagi lebih-lebih sampai berfoto dengan calon dan bergaya yang mengarah mendukung calon tersebut atau pose yang mengarah seperti mendukung salah satu paslon, â€ujar Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi tersebut.
Ia berharap dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Bangli ini bisa berjalan dengan lancar dan aman dengan peran serta dukungan dari semua pihak.