Bawaslu Bangli Hadiri Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu: Demokrasi Tak Berhenti di Bilik Suara
|
Gianyar, Bawaslu Bangli – Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna dan Putu Gede Pertama Pujawan, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli I Wayan Suwitra, menghadiri kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali, Jumat (25/7), bertempat di Swan Paradise A Pramana Experience, Gianyar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan pengawas pemilu yang diarahkan untuk membentuk lembaga demokrasi yang kuat dan berintegritas sebagai pilar utama sistem demokrasi. Arah kebijakan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, hadir membuka kegiatan dengan menyampaikan pesan reflektif dan menggugah:
“Bawaslu bukan sekadar pekerja Pemilu. Kita adalah pekerja demokrasi.”
Ia menantang cara berpikir lama yang memandang kerja Bawaslu hanya penting saat tahapan pemilu berlangsung.
“Justru saat tidak ada tahapan, itulah waktu paling krusial. Di sanalah kita membangun kualitas demokrasi untuk masa depan,” ujarnya.
Totok juga memberikan apresiasi tinggi kepada Bawaslu Provinsi Bali, yang dianggap berhasil melewati Pemilu dan Pemilihan tanpa sengketa hasil serta tanpa satu pun laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Ini bukan hanya sukses teknis. Ini adalah contoh bagaimana kolaborasi antarlembaga bisa menciptakan demokrasi yang damai dan bermartabat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, turut hadir dan menekankan bahwa kekuatan penyelenggara pemilu tidak hanya diukur dari kepatuhan prosedural, melainkan juga dari integritas pribadi setiap individu dalam kelembagaan.
“Etika bukan formalitas. Ia adalah napas penyelenggara Pemilu. Dan itu bukan hanya berlaku bagi pimpinan, tetapi seluruh unsur sekretariat hingga jajaran ad hoc,” jelas Raka Sandi.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun pelaksanaan Pemilu 2024 di Bali terbilang minim pelanggaran, tantangan ke depan akan jauh lebih kompleks. Oleh karena itu, ia mendorong agar profesionalitas, kapasitas kelembagaan, dan kontribusi terhadap penyempurnaan regulasi pemilu terus ditingkatkan.
Melengkapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, turut menekankan pentingnya menjaga nyala semangat demokrasi, bahkan ketika sorot lampu politik mulai meredup.
“Bawaslu harus tetap bisa mengobarkan semangat berdemokrasi publik, meski sorot lampu politik mulai meredup,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa esensi kerja pengawasan sejati bukanlah saat ramainya kampanye atau pemungutan suara, melainkan ketika suasana demokrasi tampak senyap.
“Saat tak ada hiruk-pikuk logistik, tak ada sorak sorai kampanye, dan tak ada bilik suara, namun tetap ada tanggung jawab menjaga marwah demokrasi agar tetap kokoh berdiri,” lanjutnya.
Suguna menambahkan bahwa demokrasi tidak berhenti di bilik suara.
“Ia hidup dalam literasi politik yang kita bangun, dalam kepercayaan publik yang kita rawat, dan dalam penguatan kelembagaan yang tidak boleh rapuh oleh waktu maupun siklus elektoral,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa suksesnya Pemilu tanpa sengketa bukanlah garis akhir, melainkan titik awal dari kerja panjang yang menuntut akuntabilitas, refleksi kelembagaan, dan penguatan ekosistem pengawasan yang kolaboratif.
“Kalau kita hanya menunggu tahapan untuk bekerja, maka kita bukan pengawas demokrasi, kita hanya petugas kalender. Tapi bila kita bekerja ketika tak ada yang menonton, itulah bukti bahwa kita sungguh-sungguh menjadi garda demokrasi,” serunya penuh semangat.