Bawaslu Bangli Gandeng GMNI dan KMHDI, Dorong Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Pengawasan Partisipatif
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Komitmen memperkuat pengawasan partisipatif terus ditegaskan Bawaslu Kabupaten Bangli melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangli dan PC Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bangli, Kamis (26/02/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli. Kerja sama ini menjadi langkah konkret mendorong mahasiswa tampil sebagai garda terdepan dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Bangli.
Kolaborasi tersebut tidak sekadar seremonial, melainkan diarahkan untuk membangun gerakan bersama dalam memperkuat budaya demokrasi yang sehat, kritis, dan konstruktif melalui keterlibatan aktif generasi muda.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung.
“Penguatan demokrasi tidak hanya saat tahapan berlangsung. Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap melaksanakan konsolidasi melalui pendidikan politik, peningkatan literasi kepemiluan, serta mendorong mahasiswa menjadi garda terdepan dalam pengawasan partisipatif,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap pelapor dugaan pelanggaran merupakan prasyarat utama demokrasi yang sehat.
“Mahasiswa dan masyarakat harus berani mengawal proses demokrasi. Namun negara juga wajib memastikan rasa aman bagi pelapor. Demokrasi yang kuat lahir dari keberanian publik yang dilindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran historis sebagai motor perubahan sosial dan kekuatan moral bangsa.
“Mahasiswa sejak dulu dikenal sebagai motor perubahan sosial. Energi kritis dan idealisme mereka adalah kekuatan moral bangsa. Karena itu, kolaborasi ini strategis untuk membangun kesadaran kolektif generasi muda agar aktif melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilu,” tegasnya.
Menambahkan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini harus menjadi titik awal lahirnya gerakan bersama dalam memperkuat budaya demokrasi yang sehat dan konstruktif di Kabupaten Bangli.
“Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan. Ini harus menjadi titik awal gerakan bersama. Mahasiswa diharapkan menghadirkan energi kritis dan idealisme sebagai agen perubahan dalam mengawal demokrasi yang sehat dan konstruktif,” ujarnya.
Melalui Nota Kesepahaman ini, para pihak berkomitmen melaksanakan pendidikan politik, diskusi kepemiluan, serta berbagai agenda pengawasan partisipatif yang melibatkan mahasiswa secara aktif dan berkelanjutan guna memperkuat integritas demokrasi di Kabupaten Bangli