Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Awasi Coktas dan Perkuat Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Bangli Awasi Coktas dan Perkuat Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Bangli Awasi Coktas dan Perkuat Konsolidasi Demokrasi

Bangli, Bawaslu Bangli — Bawaslu Kabupaten Bangli mengawasi pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kecamatan Kintamani dan Kecamatan Susut, Selasa (28/7/2026). Bersamaan dengan itu, Bawaslu juga memperkuat konsolidasi demokrasi bersama kepala desa dan tokoh masyarakat guna menjaga akurasi data pemilih dan kualitas demokrasi.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangli masih menemukan pemilih yang telah memiliki akta kematian namun masih tercantum dalam Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, serta warga yang telah meninggal dunia namun belum mengurus akta kematian, sehingga statusnya masih tercatat sebagai pemilih aktif. Temuan ini menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan instansi terkait agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, mengatakan Bawaslu Bangli menerjunkan tujuh tim pengawasan yang melekat bersama tim KPU Kabupaten Bangli untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai prosedur dan kondisi faktual di lapangan.

“Hari ini kami melakukan pengawasan Coktas di Kecamatan Kintamani dan Susut dengan membentuk tujuh tim yang melekat bersama tim KPU Kabupaten Bangli. Kami ingin memastikan setiap perubahan data pemilih tercatat secara akurat dan sesuai ketentuan,” ujar Muliarta.

Ia menegaskan, temuan tersebut akan segera dikoordinasikan dengan penyelenggara pemilu dan instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti. Masyarakat juga diimbau segera mengurus akta kematian dan melaporkan setiap perubahan data kependudukan sehingga daftar pemilih tetap akurat dan hak pilih warga terlindungi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menambahkan bahwa selain melakukan pengawasan Coktas, Bawaslu juga melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama kepala desa dan tokoh masyarakat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mendukung pemutakhiran data pemilih.

“Pemerintah desa dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis karena paling mengetahui dinamika kependudukan di wilayahnya. Melalui konsolidasi demokrasi ini, kami berharap setiap perubahan data dapat segera disampaikan sehingga kualitas data pemilih semakin akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Dalam konsolidasi demokrasi tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, mengajak masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi dengan menolak politik uang, tidak mudah percaya berita hoaks, dan tetap menjaga persatuan meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.

“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Yang terpenting adalah tetap menjaga kerukunan, berani menolak politik uang, serta bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi agar demokrasi di Kabupaten Bangli tetap sehat, damai, dan berintegritas,” kata Purna.

Melalui pengawasan Coktas dan konsolidasi demokrasi, Bawaslu Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bangli.