Awasi PDPB 2025, Bawaslu Bangli Intensifkan Koordinasi dengan KPU
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Dalam upaya mengawal hak pilih masyarakat dan memastikan akurasi data pemilih, Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Kamis (15/5).
Koordinasi ini dilakukan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli I Kadek Adiawan bersama seluruh anggota KPU Kabupaten Bangli.
Kegiatan ini sejalan dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan, yang menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara sistematis, akurat, dan berkesinambungan guna menjamin hak konstitusional warga negara.
Putu Gede Pertama Pujawan menegaskan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab tidak hanya mengawasi tahapan pemilu secara umum, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih menjadi fondasi utama terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Koordinasi ini merupakan bagian dari tugas pengawasan kami dalam memastikan proses PDPB berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga mendorong sinergi berkelanjutan antara Bawaslu dan KPU demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas,” ujar Pujawan.
Ia menambahkan, Bawaslu Bangli akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data, termasuk melakukan uji petik terhadap laporan perbaikan data yang telah disampaikan sebelumnya kepada KPU. Langkah ini, kata Pujawan, dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari Bawaslu benar-benar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Bangli yang kehilangan hak pilihnya karena ketidaktepatan data. Semua pihak harus bersinergi agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan mencerminkan hak setiap warga negara,” imbuhnya.
Ketua KPU Kabupaten Bangli I Kadek Adiawan bersama seluruh anggota KPU menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan menyatakan kesiapan untuk terus berkomunikasi secara terbuka dalam setiap tahapan kegiatan pemilu, khususnya yang menyangkut data pemilih.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap proses PDPB di Kabupaten Bangli dapat berjalan dengan lebih akurat, akuntabel, dan inklusif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.