Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangli akan memfasilitasi kebutuhan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan saat menerima audensi Bawaslu Kabupaten Bangli di Rumah Jabatan Bupati, Senin (15/8/2022).
Bawaslu merupakan salah satu bagian dari penyelenggara pemilu bersama KPU dan DKPP, yang bertugas untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan berintegritas, dengan berlandaskan asas LUBER dan JURDIL.
Dengan telah dilaksanakannya tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli melakukan audiensi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangli, Kamis, (11/9/2022).
Keanggotaan partai politik (Parpol) menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu pada tahapan pendaftaran partai politik yang telah berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna bersama anggota I Nengah Muliarta melakukan audensi dengan Kapolres Bangli di Kantor Polres Bangli, Â Selasa (03/08/2022).