Menjaga Demokrasi dari Desa: Bawaslu Bangli Hadiri Konsolidasi Bawaslu Bali di Sulangai
|
Badung, Bawaslu Bangli — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, menghadiri kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 tentang Konsolidasi Demokrasi dan dirangkaikan dengan program Bawaslu Peduli Pemilih sebagai bentuk kehadiran aktif Bawaslu di tengah masyarakat, bahkan sebelum tahapan pemilu dimulai.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi harus dimaknai sebagai kerja berkelanjutan, bukan agenda seremonial yang bergantung pada tahapan.
“Kita tidak menunggu tahapan. Konsolidasi demokrasi adalah kerja sehari-hari, hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung, dan memastikan proses demokrasi dijaga dari bawah,” ujarnya.
Menurut Wirka, kehadiran Bawaslu hingga tingkat desa penting untuk menjembatani regulasi dengan realitas sosial.
“Marwah Bawaslu tidak hanya dijaga melalui kajian dan penanganan perkara, tetapi juga melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat. Ketika masyarakat merasa dekat, kepercayaan terhadap pengawasan pemilu akan tumbuh,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan titik rawan yang sering luput dari perhatian.
“Pengawasan data pemilih tidak boleh dipahami sebagai kerja administratif semata. Di sanalah potensi pelanggaran awal sering muncul, mulai dari data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, hingga warga yang kehilangan hak pilihnya,” jelas Ariyani.
Ia menambahkan bahwa pengawasan data pemilih membutuhkan ketelitian, kemampuan membaca pola, serta keterlibatan aktif masyarakat dan perangkat desa.
“Jika data pemilih bermasalah sejak awal, dampaknya bisa menjalar ke seluruh tahapan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara terus-menerus, berbasis data, dan ditopang komunikasi yang jujur antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat,” pungkasnya.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Bangli menegaskan komitmen kelembagaan dalam memperkuat sinergi pengawasan lintas wilayah, khususnya dalam mencegah potensi pelanggaran sejak dini melalui pengawasan data pemilih berkelanjutan serta penguatan konsolidasi demokrasi di tingkat akar rumput.